Puluhan Honorer Sambangi DPRD Kaltara, Tolak TMT CPPPK dan CPNS Serentak

TANJUNG SELOR – Puluhan honorer yang tergabung dalam Aliansi Benuanta mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (17/3/2025).

Pasalnya, para honorer yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 ini menolak keputusan pemerintah pusat terkait terhitung mulai tanggal (TMT) CPPPK dan CPNS dilakukan serentak.

Ketua Aliansi Benuanta, Zulkarnaen Lubis mengungkapkan, aksi ini dilakukan setelah Kemenpan-RB menerbitkan surat edaran pada 7 Maret 2025 setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), beberapa waktu lalu.

“Kami keberatan dengan SE itu yang menyatakan bahwa pengangkatan CPNS dan CPPPK itu diundur Oktober 2025 dan Maret 2026. Keputusan ini tidak ada urgensinya dengan pengangkatan serentak,” ungkap Zulkarnaen.

“Kita minta Kemenpan-RB dan BKN justru mendorong mempercepat proses pengangkatan CPNS dan CPPPK di daerahnya masing-masing. Penolakan kami di sini sesuai amanat dari teman-teman kabupaten/kota dan provinsi yang menolak TMT serentak di Maret 2026,” tambah dia.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan bahwa pihaknya telah menerima keluhan ini beberapa kali.

“Ini bukan yang pertama kalinya,  aliansi ini juga sudah pernah menyampaikan aspirasinya. Permasalahan ini bukan hanya di Kaltara, tapi se-Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Pollymaart Sijabat menegaskan, pihaknya akan memberikan informasi yang berimbang agar para honorer bisa memahami situasi sebenarnya.

“Pemerintah tidak akan menyusahkan teman-teman yang sudah lama mengabdi. Kita juga sudah cari jalan untuk selesaikan aspirasi ini,” kata Polymart.

Ditegaskannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah merilis penetapan nomor indunk untuk calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari CPSN dan CPPPK.

“Kita akan kawal terus seusai dengan tugas kita, prinsipnya Pemprov Kaltara dalam hal ini apa yang sudah menjadi kewajiban itu akan tetap dilaksanakan.
Intinya kalau memang itu bagian dari tanggung jawab kita, kita selesaikan. Namun, daerah juga harus bijak menyikapinya, kalau pusat mengatakan diselesaikan, maka itu akan diselesaikan,” tutupnya.(*)