Tanjung Selor – Dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si., serta Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan pada Jumat (18/07/2025).
Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara merupakan manifestasi sinergi strategis dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah.
Tim dari Mabes Polri yang tergabung terdiri atas unsur Bareskrim dan Divisi Propam, bertugas untuk memastikan bahwa proses penindakan dilakukan dengan objektivitas dan integritas yang tinggi.
Berdasarkan hasil koordinasi intensif, penanganan perkara ini sepenuhnya diserahkan kepada Mabes Polri sebagai langkah antisipatif untuk mengantisipasi potensi keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Kalimantan Utara.

Penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan ini merupakan bukti nyata dan konkret dari komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah secara sistematis serta berintegritas.
“Kami memahami bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap keterbukaan informasi. Namun demikian, dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta-merta kami sampaikan kepada publik secara cepat, karena terdapat beberapa pertimbangan penting, seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, perlindungan terhadap saksi dan barang bukti, serta upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan,” ungkap Kapolda.
Kapolda Kaltara juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah melaksanakan berbagai penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba. Sebagai bentuk penegakan hukum internal yang tegas, transparan, dan akuntabel, dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025.
Kapolda Kaltara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba, aman, dan bermartabat.












