TANJUNG SELOR – Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Bulungan menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama empat ranperda lainnya pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III, Jumat (28/11/2025).
Ketua Fraksi Hanura, Yohanes menegaskan, APBD 2026 harus diarahkan pada penguatan layanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, struktur anggaran perlu dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan.
“APBD 2026 wajib memastikan pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen serta alokasi kesehatan sesuai ketentuan undang-undang. Selain itu, pemerintah daerah harus mengoptimalkan potensi pendapatan untuk menjaga keseimbangan fiskal,” kata Yohanes.
Yohanes juga mengungkapkan, Fraksi Hanura memberi perhatian khusus terhadap empat ranperda yang dibahas bersama pemerintah daerah. Yakni Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Tata Kelola Perkebunan.
Fraksi meminta agar OPD terkait memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan sesuai tujuan, serta mendorong agar seluruh ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 disosialisasikan kepada masyarakat sebelum penetapan,” tegas politisi asal Kecamatan Sekatak ini.
Selain isu regulasi, lanjut Yohanes, Hanura juga menekankan perlunya tindak lanjut pemerintah terkait penyelesaian persoalan lahan masyarakat Desa Mangkupadi dan Kampung Baru yang melibatkan PT BCAP, sesuai rekomendasi pembentukan Tim Terpadu oleh DPRD.
“Setelah melalui rangkaian pembahasan dengan pemerintah daerah, Fraksi Hanura menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 dan empat ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya.(*)







