TANJUNG SELOR – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) terus mendalami dugaan kasus pengeroyokan terhadap Agus Suriansyah (38) yang terjadi di sebuah kafe di Tanjung Selor, beberapa waktu lalu. Kasus ini kini memasuki fase lanjutan penyelidikan dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengungkapkan bahwa lima terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka masing-masing berinisial A, S, K, serta dua oknum anggota DPRD Bulungan, AHP dan LB.
“Yang sudah dimintai keterangan yaitu pelapor, lima terlapor, dan dua saksi. Hari ini masih dilakukan permintaan keterangan saksi lainnya,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Yudhistira menegaskan, seluruh terlapor telah memenuhi panggilan penyidik. Dua anggota DPRD Bulungan juga hadir tanpa didampingi penasihat hukum.
“Iya hadir semua. Pemeriksaannya beda hari. Pelapor dan terlapor dimintai keterangan di hari yang berbeda,” jelasnya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis di RSD Soemarno Sosroatmojo Tanjung Selor. Hasil visum menunjukkan adanya indikasi kekerasan.
“Ditemukan bengkak di beberapa tempat terutama dibagian wajah,” ungkap Yudhistira.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing terlapor. “Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Proses penyelidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terverifikasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan data awal dan memastikan keberadaan bukti pendukung. Dalam proses itu, penyidik meneliti berbagai kemungkinan temuan di lokasi kejadian.
“Kami meneliti apakah ada barang yang tertinggal atau rusak, mencari kemungkinan saksi lain, mendalami rekaman CCTV, serta memastikan apakah ada jejak seperti bekas darah maupun sidik jari,” tutupnya.(*)







