TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini siap beroperasi di seluruh wilayah Kaltara.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, saat mengikuti peresmian nasional 1.061 KDKMP secara virtual dari Aula KDKMP Tanjung Selor, Sabtu (16/5/2026).
Dalam laporannya kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Ingkong menyebutkan sebanyak 112 titik KDKMP di Kaltara telah siap beroperasi penuh. Dari jumlah tersebut, 30 titik berada di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Izin Bapak Presiden, izin melaporkan jumlah KDKMP di wilayah kami, Kalimantan Utara sejumlah 112 titik,” kata Ingkong.
Ia mengungkapkan, salah satu titik yang menjadi perhatian berada di KDKMP Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, yang diproyeksikan melayani sekitar 35.365 penduduk.
“Saya saat ini berada di KDKMP Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, dengan jumlah masyarakat 35.365 penduduk,” ungkapnya.
Ingkong menjelaskan pembangunan fasilitas tersebut dimulai pada 11 Januari 2026 dan selesai pada 3 Mei 2026 dengan total waktu pengerjaan selama 113 hari.
“KDKMP ini mulai dibangun tanggal 11 Januari 2026 dan selesai dibangun tanggal 3 Mei 2026. Total pembangunan selama 113 hari,” jelas wagub.
Dalam kesempatan itu, Ingkong turut menyampaikan apresiasi kepada Prabowo Subianto atas dukungan terhadap penguatan ekonomi desa melalui program koperasi.
“Kami mewakili masyarakat Provinsi Kalimantan Utara sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden karena dengan adanya KDKMP, ekonomi di desa-desa akan bertumbuh dengan baik,” ucapnya.
Ia menambahkan masyarakat menyambut program tersebut dengan antusias karena dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga desa.
“Masyarakat kami juga sangat antusias menyambut KDKMP yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi penduduk desa kami,” ujarnya.
Selain itu, program KDKMP merupakan implementasi kebijakan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.4.4/4155/SJ yang menginstruksikan dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam mengawal operasional koperasi.
“Melalui 112 titik KDKMP ini, Pemprov Kaltara berharap penguatan rantai pasok lokal, ketahanan pangan nasional dan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya. (*)







