TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, langkah itu dinilai penting untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Ini saya tegaskan sebab ada laporan kenaikan harga BBM subsidi di tingkat pengecer. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp12 ribu per liter kini disebut mencapai Rp13 ribu per liter,” kata Syarwani, Kamis (13/8/2026).
Syarwan bilangi, harga BBM subsidi telah ditetapkan pemerintah sehingga tidak semestinya mengalami kenaikan secara sepihak di tingkat penyalur maupun pengecer.
“Kalau subsidi itu standar harganya sudah ditetapkan pemerintah, tidak boleh ada perubahan. Kalau yang fluktuatif itu biasanya yang non-subsidi,” jelas Syarwani.
“Saya berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah penyimpangan distribusi sekaligus menjaga ketersediaan BBM subsidi agar tetap dapat diakses masyarakat dengan harga sesuai ketentuan,” sambung dia.
Ia menduga kondisi di lapangan salah satunya berkaitan dengan keterbatasan kuota BBM subsidi. Volume yang tersedia harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara jumlah kendaraan dan aktivitas mobilitas di Bulungan terus meningkat.
“Bulungan juga menjadi wilayah yang banyak dilintasi kendaraan dari luar daerah, termasuk kendaraan logistik dan angkutan barang. Kondisi itu turut meningkatkan kebutuhan BBM di wilayah Bulungan,” ujarnya.
Karena itu, Syarwani meminta seluruh pihak terkait meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran dalam distribusi BBM subsidi.
“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ada permainan yang membuat distribusi tersumbat dan masyarakat justru kesulitan mendapatkan BBM,” tuturnya.
Syarwani juga mengingatkan agar BBM subsidi tidak digunakan oleh kendaraan milik perusahaan. Menurutnya, subsidi pemerintah memiliki sasaran yang jelas, yakni masyarakat yang berhak menerima.
“Saya imbau pengelola SPBU di Bulungan, pastikan distribusi itu benar-benar tepat sasaran. Kendaraan milik perusahaan itu tidak boleh pakai subsidi, karena BBM subsidi ini peruntukannya jelas buat masyarakat menengah ke bawah,” pungkasnya.(*)







