TANJUNG SELOR — Korban tenggelam di Sungai Kayan, Yosua Yulius (40), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di kawasan penyeberangan log pond (Lirung Butung), Desa Long Bia, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo mengungkapkan, penemuan jasad korban bermula ketika seorang warga bernama Roni (39) hendak menyeberangkan mobil menggunakan log pond di Desa Long Bia.
“Saat tiba di sekitar Lirung Butung, saksi melihat sesosok mayat mengambang di tepi Sungai Kayan,” kata Aipda Hadi.
“Saksi kemudian berteriak meminta bantuan kepada tim pencari yang berada di sekitar lokasi. Informasi tersebut juga dilaporkan kepada personel Polsek Long Peso yang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” sambung dia.
Kemudian, polisi bersama warga mengevakuasi jasad korban menggunakan kantong jenazah dan membawanya menuju Dermaga Long Bia.
“Setibanya di dermaga, jenazah langsung dimandikan sebelum dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga,” ungkap Hadi.
Aipda Hadi Purnomo menjelaskan, korban merupakan warga yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di Sungai Kayan.
Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Saat ditemukan, korban masih mengenakan baju hitam dan celana pendek yang sama seperti saat dilaporkan tenggelam,” jelas Hadi.
Ia menambahkan, pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi terhadap jenazah.
“Sebelumnya personel Polsek Long Peso telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi laporan kejadian,” tutupnya.(*)










