3,1 Kg Sabu Dimusnahkan, 14 Orang Jadi Tersangka

TANJUNG SELOR – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 3.148.73 gram atau 3,148 kilogram (kg) Jumat (17/11). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan tiga kasus dengan 14 orang tersangka.

Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya melalui Dirnarkoba Kombes Pol Agus Yulianto mengungkapkan, kasus pertama terungkap pada 3 Oktober dengan barang bukti seberat 3.016,86 gram, sebanyak sembilan orang pelaku berinisial O, M, AA, JM, IW, A, MS, MD dan MR ditangkap.

“Mereka (9 tersangka) ini merupakan jaringan narkotika internasional yakni  Tawau (Malaysia) yang disekundupkan ke Nunukan,” ungkap Agus Jumat (17/11/2023).

Sembilan tersangka, lanjut Agus, punya peran berbeda mulai dari bandar hingga kurir. Mereka diamankan di Jalan Pelabuhan Ferry Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan.

“Rencananya, sabu itu akan dibawa ke Sulawesi,” ungkapnya.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltara masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka.

Selain jaringan narkotika internasional, polisi juga menanfkap empat tersangka berinisial A, S, S dan G di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, kota Tarakan dan di Jalan Diponegoro Gang Cendana Gunung Belah Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan pada 2 November lalu.

“Total barang bukti narkotika yang diamankan dari empat tersangka sebanyak 46,68 gram,” jelasnya.

Kemudian, Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengamankan satu orang tersangka berinisial MY yang diduga merupakan jaringan antar provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara.

“MY diamankan di Pelabuhan Kayan II. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu sebanyak 84,86 gram,” bebernya

Agus menegaskan, pengungkapan beberapa kasus narkoba ini membuktikan peredaran narkotika masih marak dan menjadi perhatian serius di Kaltara.

“Apalagi dampak dari peredaran narkotika ini sangat luas, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga ekonomi. Jadi, kita terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltara,” tegasnya.

Ia menambahkan, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Ditresnarkoba Polda Kaltara bakal meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan. Itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dari negara tetangga, Malaysia.

“Akan kita tingkatkan pengawasan lebih ekstra terutama di perbatasan. Apalagi disinyalir permintaan narkotika diyakini meningkat pada Nataru,” ujar Agus.

Oleh karena itu, pengawasan bakal diperketat untuk mengantisipasi masuknya barang haram ke wilayah Bumi Benuanta. Pihaknya akan  bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Kita akan maksimalkan peran Polsek dan Polres di perbatasan (Nunukan) sehingga, peredaran narkoba di wilayah perbatasan dapat diminimalisir,” tutup Agus.(*)