TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) merespons kondisi darurat yang terjadi di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara telah membentuk tim kaji cepat untuk menanggulangi dampak keterisolasian akses jalan yang disebabkan bencana alam seperti banjir.
“Tim akan memfokuskan kajian pada tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran dalam upaya membuka kembali akses transportasi darat yang tertutup akibat bencana,” kata Amriampa, Jumat (20/6/2025).
“Ini persoalan utama yang sudah kami laporkan kepada Pak Gubernur. Rencananya, penanganan jalan akan dilakukan dalam dua tahap, pertama kondisi darurat, dan berikutnya pembangunan permanen,” tambah dia.
Amriampa mengungkapkan, pembentukan tim ini hasil rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Bustan bersama sejumlah perangkat daerah.
“Termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sejumlah titik yang menjadi penyebab terputusnya jalur Krayan Selatan ke Krayan Induk menjadi perhatian utama.
“Provinsi juga mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat di Krayan hingga 6 Juli 2025,” jelasnya.
Ditegaskannya, status tanggap darurat yang berlaku di Kabupaten Malinau dan Nunukan telah berakhir pada 8 Juni 2025. Namun, secara faktual, di Krayan kondisi masih belum pulih sepenuhnya.
“Oleh karena itu, tanggap darurat difokuskan di Krayan, untuk di Malinau sudah tidak diperpanjang dan pos penanganan banjir juga sudah ditutup,” tegasnya.
Tim provinsi, lanjut Amriampa, akan segera turun ke lapangan untuk melakukan kaji cepat. Hasil kajian ini akan menjadi dasar perhitungan anggaran serta pengeluaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“BPBD dan DPUPR akan meninjau langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Terkait penanganan teknis terhadap kerusakan jalan, terutama pada segmen 1 dan 2, telah diajukan oleh DPUPR Kaltara melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam waktu dekat, penanganan fisik akan segera dilaksanakan.
“Sesuai arahan Pj Sekprov, tim seharusnya sudah diberangkatkan ke Krayan. Namun, hingga kini masih dilakukan koordinasi teknis terkait ketersediaan penerbangan,” imbuhnya.
Saat ini Pemkab Nunukan masih menangani perbaikan akses jalan kabupaten. Nantinya Pemprov akan fokus pada penanganan jalan provinsi, khususnya di segmen 1 dan 2.
DPUPR telah menyusun skenario penanganan jangka menengah, termasuk pemetaan wilayah rawan longsor dan upaya pembukaan akses baru, termasuk meratakan lereng atau gunung.
“Untuk pendanaan penanganan bencana disiapkan melalui BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) (BKAD) Kaltara disiapkan Rp 10 miliar untuk satu tahun anggaran. Kita membuka isolasi wilayah tahap darurat, yang penting jalan bisa dilalui dulu oleh masyarakat. Pembangunan permanen bisa dialokasikan dalam APBD murni maupun melalui bantuan pemerintah pusat,” tutupnya.(*)













