PLTA Mentarang Mengorbankan Masyarakat Adat dan Jantung Borneo

TANJUNG SELOR – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai menyimpan ancaman serius terhadap lingkungan dan masyarakat adat.

Temuan itu diungkapkan peneliti Nugal Istitute, Theresia Jari kepada wartawan Rabu (18/2/2026).

“Proyek ini tidak sekadar pembangunan energi, melainkan berpotensi menenggelamkan ruang hidup masyarakat dan kawasan konservasi penting di Kalimantan,” kata Theresia.

“PLTA Mentarang bukan hanya soal listrik, tetapi soal hilangnya wilayah adat, sumber pangan, dan identitas budaya masyarakat Punan dan Lundayeh. Ini proyek besar dengan ongkos sosial dan ekologis yang sangat tinggi,” sambung dia.

Ia mengungkapkan, proyek PLTA Mentarang Induk berkapasitas 1.375 megawatt merupakan bagian dari penyediaan listrik bagi Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning dan Mangkupadi, Bulungan, serta diklaim turut menopang kebutuhan energi Ibu Kota Nusantara.

“Namun di balik klaim energi bersih itu, proyek ini justru mengancam kawasan yang dikenal sebagai Heart of Borneo. Sedikitnya 243,66 hektare (ha) kawasan akan berubah menjadi genangan waduk. Bahkan sekitar 800.000 hektare bentang daerah tangkapan air Kayan-Mentarang terancam rusak akibat terputusnya aliran alami Sungai Mentarang dan Tubu,” ungkapnya.

Theresia juga menjelaskan, sedikitnya 2.108 warga dari 10 desa di sepanjang Sungai Mentarang berpotensi kehilangan tempat tinggal akibat proyek tersebut.

“Yang terjadi bukan relokasi biasa. Ini pemindahan yang berisiko memiskinkan masyarakat karena mereka dipindahkan dari hutan dan sungai yang menjadi sumber hidup utama,” ujarnya.

Dia menjelaskan, desa yang terdampak antara lain Semamu Lama, Semamu Baru, Long Sulit, Temalang, Long Berang, Long Bilang, dan Long Simau. Di wilayah Sungai Tubu, sejumlah permukiman seperti Rian Tubu, Seboyo, Long Titi, dan Long Pada juga terancam.

“Hasil penelitian, sebagian warga telah direlokasi sejak awal 2023, termasuk 28 keluarga suku Punan yang dipindahkan ke lokasi baru tanpa persetujuan yang bermakna,” jelasnya.

Selain itu, warga mengeluhkan lokasi relokasi tidak layak untuk bertani maupun berladang, sementara status hukum tanah dan rumah belum diberikan.

“Program pemindahan justru membuat masyarakat semakin rentan dan kehilangan kemandirian ekonomi,” kata Theresia.

Proyek ini, lanjut Theresia, dikelola oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) dengan keterlibatan sejumlah perusahaan besar, termasuk Adaro Energy Indonesia yang disebut memiliki 50 persen saham.

“Proyek ini dikelola oleh KHN dengan keterlibatan sejumlah perusahaan besar, termasuk yang disebut memiliki 50 persen saham,” tegasnya.

Selain itu, terdapat perusahaan energi Malaysia serta kontraktor asal Tiongkok seperti Power Construction Corporation of China dan Sinohydro.

“Secara ekologis, pembangunan bendungan raksasa ini akan mengubah sistem sungai menjadi waduk seluas sekitar 22.604 hektare dengan tinggi bendungan mencapai 230 meter. Perubahan debit air dari hulu ke hilir diperkirakan mengganggu transportasi sungai, perikanan, serta keseimbangan ekosistem,” jelas dia.

Ia menambahkan, Bentang Mentarang-Tubu merupakan kawasan biodiversitas tinggi dengan ratusan spesies burung, flora, fauna, serta habitat ikan endemik. Theresia juga menyoroti anggapan bahwa PLTA sepenuhnya ramah lingkungan.

“Genangan waduk menghasilkan metana dari pembusukan vegetasi. Dampaknya terhadap perubahan iklim bisa sangat besar, bahkan melampaui emisi karbon dioksida,” imbuhnya.

Dari temuan itu, NUGAL mendesak pemerintah dan konsorsium Kawasan Industri Hijau Indonesia untuk mengevaluasi proyek secara transparan sebelum dampak yang lebih luas terjadi. Dan meminta pihak-pihak yang terlibat dalam deklarasi Heart of Borneo, termasuk (WWF), untuk bersikap terhadap rencana alih fungsi kawasan konservasi.

“Jika proyek ini dipaksakan tanpa perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan, kita berisiko kehilangan jantung ekologis Kalimantan sekaligus masa depan generasi di wilayah ini,” pungkasnya.(*)