Pemprov Kaltara Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Bersama Stakeholder Kota Tarakan

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama stakeholder Kota Tarakan menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Hotel Duta Tarakan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara, Burhanuddin.

Burhanudin menekankan bahwa stunting bukan hanya sekedar persoalan kesehatan, namun merupakan tantangan kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius lintas sektor.

“Anak-anak yang mengalami stunting tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi juga keterlambatan perkembangan kognitif,” ungkapnya.

Burhanuddin menjelaskan, audit kasus stunting (AKS) menjadi salah satu program prioritas nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

“Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko serta akar permasalahan pada kelompok sasaran, mulai calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, hingga baduta dan balita,” kata Burhan.

Ia juga mengingatkan,  menanggulangi stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan, tapi juga harus melibatkan sektor lainnya seperti sektor pendidikan, sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hingga keluarga dan masyarakat untuk terlibat aktif.

“Pemerintah sudah menetapkan target nasional sebesar 18,8 persen pada tahun 2025 untuk menurunkan prevalensi stunting,” jelasnya.

ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kaltara terus berkomitmen mendukung pemerintah kabupaten/kota melalui berbagai program yang berpihak kepada anak dan keluarga.

“saya berharap kegiatan ini menjadi momentum perubahan menuju Kalimantan Utara yang lebih sehat, cerdas, dan tangguh. Mari kita bangun ekosistem pembangunan yang berpihak kepada anak-anak, karena merekalah investasi terbaik bagi masa depan kita bersama,” tutupnya.(adv)