JAKARTA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (PP SMSI) menerbitkan Surat Keputusan (SK)
Nomor : 012/KPTS/SMSI-PUSAT/VII/2023 tentang pengangkatan Karataker SMSI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua umum (Ketum) Firdaus dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) M. Nasir pada 6 Juni 2023, mengangkat Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Hendra J Kede sebagai Ketua Karataker SMSI Kaltara hingga 3 bulan kedepan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Karataker SMSI Kaltara, Hendra J Kede membenarkan SK PP SMSI tersebut. Hal ini sesuai hasil koordinasi SMSI Pusat pada 4 Juli 2023 lalu.
“Kepengurusan SMSI Kaltara telah berakhir, agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan maka pengurus pusat mengangkat karataker SMSI Kaltara,” ungkap Hendra J Kede yang juga pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI periode 2017-2022.
Selain itu, SK SMSI Nomor
01/KPTS-SMSI/I/2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Pengurus SMSI Kaltara telah habis masa
berlakunya pada 05 Juli 2023 lalu.
“Selain mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penunjukkan Karataker ini telah sesuai Anggaran Dasar SMSI Pasal 10 serta Peraturan Organisasi (PO),” jelasnya.
Hendra menegaskan, tugas penting karataker yakni menyusun atau mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi
(Musprov) Pertama SMSI Kaltara yang mengacu pada pedoman Musprov SMSI.
“Ini juga bagian dari restrukturisasi
kepengurusan yang dilakukan sesuai kebutuhan obyektif atau realitas situasi dan kondisi SMSI di
Kaltara. Saya berharap SMSI di Kaltara bisa berkolaborasi dengan stakeholder dan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.
Berikut susunan
Karataker SMSI Provinsi Kalimantan Utara :
Ketua : Hendra J. Kede
Wakil Ketua : Syarif Hidayatullah
Wakil Ketua : Yono Hartono
Wakil Ketua : M. Reza
Sekretaris : Victor Ratu