BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengkaji pemanfaatan teknologi insinerator ramah lingkungan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah.
Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan perangkat daerah terkait meninjau PT Hierrotama Indojaya (Motah Incinerator) serta TPST Motah Bakul Agamis di Bandung pada Rabu (22/7/2026) lalu.
Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung teknologi Motah atau Mesin Olah Runtah, sebuah insinerator buatan dalam negeri yang dirancang untuk mengolah sampah melalui sistem pembakaran mandiri.
Wabup Kilat mengatakan, teknologi itu menjadi salah satu referensi yang akan dipelajari Pemkab Bulungan untuk meningkatkan efektivitas penanganan sampah, terutama di kawasan perkotaan dan permukiman padat.
“Penggunaan teknologi insinerator yang efisien dan ramah lingkungan seperti ini kita harapkan akan membawa dampak positif secara langsung bagi masyarakat,” kata Kilat.
Kilat bilang, persoalan sampah membutuhkan penanganan yang semakin efektif seiring perkembangan kawasan permukiman dan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kita perlu melihat berbagai teknologi yang memungkinkan pengolahan sampah dilakukan lebih cepat dan efisien. Karena itu, kunjungan ini menjadi bahan referensi bagi pemerintah daerah sebelum menentukan kebijakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan Insinerator Motah menggunakan metode self-combusting burning atau pembakaran mandiri. Sumber panas berasal dari sampah yang dibakar sehingga dalam proses operasionalnya tidak membutuhkan tambahan bahan bakar minyak (BBM), gas maupun listrik.
Kemudian, dengan sistem aliran udara alami, proses pembakaran dapat menghasilkan panas hingga sekitar 1.000 derajat Celsius. Kapasitas pengolahan sampah disebut mencapai sekitar satu ton per jam.
“Teknologi tersebut juga dirancang agar pembakaran berlangsung cepat dengan meminimalkan timbulnya asap maupun bau menyengat,” tuturnya.
Kilat menilai kemampuan pengolahan tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk diterapkan pada titik-titik tertentu di Bulungan, terutama apabila mampu menekan biaya dan memperpendek proses pengangkutan sampah.
“Kalau unit pengolahan bisa ditempatkan di titik-titik strategis kecamatan, tentu rantai pengangkutan sampah bisa lebih pendek dan proses pengolahannya juga bisa lebih cepat,” jelas dia.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin hanya bergantung pada pola pengangkutan sampah dari permukiman menuju lokasi pembuangan. Pengolahan sampah yang lebih dekat dengan sumbernya dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan pelayanan persampahan.
“Kita ingin mencari pola yang efektif, hemat biaya dan tentunya tetap memperhatikan aspek lingkungan. Teknologi seperti ini perlu kita pelajari untuk melihat sejauh mana bisa diterapkan sesuai kondisi Bulungan,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Bulungan belum langsung memutuskan penggunaan teknologi tersebut. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan kajian terhadap aspek teknis, regulasi, lingkungan dan kemampuan anggaran.
“Setelah peninjauan ini tentu akan kita kaji lebih lanjut. Ada aturan yang harus diperhatikan, kemudian dari sisi penganggaran dan teknis pelaksanaannya juga harus dihitung dengan baik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, hasil kunjungan itu akan dibahas bersama perangkat daerah terkait sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita ingin ketika teknologi ini nantinya diterapkan, benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tutupnya.(*)










