TANJUNG SELOR – Warga desa Nawang Baru Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Menggelar unjuk rasa di bawah tower Base Transceiver Station (BTS) Long Nawang, Kamis 10 Agustus 2023.
Aksi damai itu sebagai ekspresi kekecewaan dan kekesalan masyarakat Apau Kayan pada jaringan Telkom atau 𝖳elkomsel yang sudah bertahun tahun tidak dapat dirasakan lagi manfaatnya oleh masyarakat yang tinggal di perbatasan Indonesia-Malaysia itu.
Ketua Komunitas Nusantara dan Organisasi Ganjarian Spartan, Ellen Frani mengatakan, jaringan 4G di Kayan Hulu sempat aktif namun sejak 3 tahun terakhir sudah tidak berfungsi. Apalagi, di desa Long Nawang saat ini sedang dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan anggaran yang cukup fantastis dan diperkirakan akan selesai akhir Oktober 2023.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi ini secara lisan dan tertulis tapi belum ada tanggapan atau solusi apa pun dari Pemerintah,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjut Ellen, menyulitkan warga perbatasan berkomunikasi atau mengetahui kondisi sanak saudara serta anak-anak yang menuntut ilmu dan tinggal di ibu kota Kabupaten maupun luar Provinsi Kaltara, seperti Kota Samarinda (Kaltim) yang seda𝗇g menuntut ilmu.
“Padahal ini sarana komunikasi yang paling efektif. Sebab, untuk mengu𝗇𝗃ungi mereka sangat sulit apalagi sarana transportasi udara harus antri cukup lama untuk mendapatkan tiket pesawat perintis sedangkan untuk lewat darat pun butuh waktu berhari-hari. Biayanya pun cukup mahal. Untuk ke Samarinda melalui darat paling cepat memakan waktu 3 (tiga) hari, bahkan terkadang sampai seminggu jika musim hujan karena jalan sudah tidak layak,” ujarnya.
Ellen menjelaskan, di Kecamatan Kayan Hulu ada dijual voucher wifi dengan harga Rp 25.000 per jam, dan untuk paket bulanan dengan kapasitas 1 GB dengan harga Rp 80.000, itup𝗎n hanya bisa digunakan di sekitar tempat dimana voucer tersebut dibeli.
“Warga mereka harus keluar rumah untuk berkomunikasi, Kondisi seperti ini tentunya sangat berat bagi mereka,” jelasnya.
Pihaknya mempertanyakan keseriusan pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo, melaksanakan Nawa cita yang ke 3 (tiga) yakni membangun dari pinggiran dengan program Desa Berdering dan BBM satu harga yang sempat berjalan.
“Sekarang program itu mandek entah kenapa. Pada dasarnya mereka masih bisa menerima kondisi berat ini, asalkan sarana komunikasi (Jaringan 4G) lancar, sehingga mereka masih bisa memonitor keluarga nya yang ada di luar daerah,” bebernya.
Surat Terbuka Untuk Presiden RI
Sebelumnya seorang warga perbatasan bernama Rum Tingai membuat surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Komunikasi dan Informasi,
<span;>Direktur Utama PT Pertamina.
Surat terbuka dari masyarakat Perbatasan itu menegaskan, wilayah Apau Kayan itu sebagai kawasan strategis nasional dan kawasan 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar) semestinya bisa berubah menjadi daerah maju yang setara dengan daerah-daerah lain. Namun pada kenyataanya, semua rasa bangga dan harapan itu menjadi sirna.
“Bahkan seperti mimpi buruk karena fasilitas yang dulu pernah dinikmati masyarakat tahun-tahun sebelumnya seperti sinyal telkomsel sejak 3 tahun terakhir ini tidak bisa berfungsi,” ujarnya.
Ia pun menyebut BBM satu harga yang memberi harapan meringankan beban masyarakat, harganya tidak sesuai Rp10 ribu per liter dan masyarakat hanya diberikan 10 liter per kk sekarang sudah tidak jelas kemana didistribusikan bahkan di tahun 2023 ini masyarakat baru
sekali mendapat pembagian BBM Premium.
“Sedangkan solar tidak pernah dibagikan sejak masuknya program BBM satu harga di perbatasan. Jadi kami mohon pihak-pihak terkait dapat memberikan solusi terhadap penderitaan masyarakat yang berada di kawasan strategis nasional ini,” pungkasnya.
Berikut Tuntutan Warga Apau Kayan :
1. Pihak Pemerintah daerah Kabupaten Malinau dan PT Telkomsel dapat mengaktifkan
Tower Telkomsel yang ada di Kecamatan Kayan Hulu.
2. Pihak Kementrian Komunikasi dan Infomasi (Kominfo) segera menyelesaikan
pembangunan Base Transceiver Stasiun (BTS) 4G yang ada di Desa Nawang Baru dan Desa Long Temuyat yang selama ini tehenti.
3. Pihak Pertamina/lembaga Penyalur dapat mendistribusikan BBM satu harga kepada masyarakat sesuai jumlah dan harga yang telah ditetapkan pemerintah karena selama ini masyarakat tidak lagi menikmati BBM satu harga program pemerintah tersebut.(*)