Nasdem Gelar Rapat Konsolidasi, Solid Menangkan Zainal-Ingkong Ala di Pilgub Kaltara

TARAKAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
menggelar rapat konsolidasi
bersama anggota DPRD dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem se-Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan, Minggu (6/10/2024).

Rapat konsolidasi itu juga dihadiri Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara nomor urut 2, Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala yang diusung partai Nasdem.

Ketua DPW Nasdem Kaltara, Supa’ad Hadianto mengungkapkan, rapat membahas strategi pemenangan dan komitmen kader partai untuk tegak lurus memenangkan calon kepala daerah di Kaltara.

“Ada fakta integritas yang ditandatangani kader partai bersama Paslon, ini sebagai bukti loyalitas dan integritas kader untuk memenangkan Paslon yang diusung,” ungkap Supa”ad.

Dijelaskannya, selain Paslon Zainal dan Ingkong yang diusung pada Pilgub Kaltara, Nasdem juga mengusung Syarwani-Kilat di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bulungan, Ibrahim Ali-Sabri di Pilbup Tana Tidung, Wempi- Jakaria di pilbup Malinau, Muhammad Andi Akbar-Serfianus Pilbup Nunukan dan pasangan Khairul-Ibnu Saud untuk Pilwali Tarakan.

“Sejak Ketum dan Sekjen Nasdem tandatangani B1-KWK, para kader wajib memenangkan paslon yang diusung,” jelasnya.

Ditegaskannya, partai memberi peringatan keras kepada kader partai yang berselingkuh dari Paslon yang diusung.

“Jika terbukti, anggota dewannya bisa di PAW karena tidak mematuhi perintah partai. Sementara bagi pengurus akan dipecat  atau dikeluarkan dari struktur Partai,” tegasnya.

“Pernyataan sikap ini juga sudah didengarkan langsung oleh Paslon Calon Gubernur dan wakil Gubernur (Zainal-Ingkong Ala),” lanjutnya.

Ia menambahkan, kader partai Nasdem di Kaltara tercatat sekira 30 ribu anggota. Didukung 12 orang anggota legislatif partai Nasdem.

“Jumlah ini cukup mumpuni untuk mendulang kemenangan Paslon yang diusung Nasdem,, kita targetkan 70 persen suara Nasdem di Pilkada ini,” bebernya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menginstruksikan kepada seluruh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura se-Indonesia,  untuk wajib memenangkan seluruh Calon kepala daerah  yang diusung partai Hanura pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Instruksi itu tertuang pada Surat bernomor A/190/DPP-HANURA/IX/2024 yang tandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Benny Rhamdani pada 27 September lalu.

Ketua DPD Hanura Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala mengungkapkan, pihaknya telah menerima salinan instruksi DPP tersebut.

“DPP telah mendukung Calon kepala daerah yang diusung Hanura melalui surat keputusan (SK) Model B.Persetujuan Parpol KWK, untuk itu sebagai kader dan pengurus partai di semua tingkatan wajib secara masif turun ke bawah melakukan kerja-kerja pemenangan termasuk di Kaltara,” kata Ingkong Ala.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Hanura Kaltara, Elia Djalung menegaskan, jika instruksi DPP tersebut tidak dipatuhi maka ada sanksi tegas dari DPP sesuai dengan anggaran rumah tangga (ART) Bab V pasal 8 terkait sanksi Organisasi Hanura.

“Seperti pemecatan hingga pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPRD, dan ini berlaku bagi anggota dewan di semua tingkatan seperti DPC dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tegas Elia.(*)