KENAIKAN HARGA bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada awal Maret 2026 kembali menjadi pengingat bahwa sektor energi masih memegang peran vital dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Saat ini, hampir seluruh badan usaha penyalur BBM mulai dari Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo Energy secara serentak menyesuaikan harga jual BBM non-subsidi sejak 1 Maret 2026.
Kenaikan ini memang tidak secara langsung dipicu oleh ketegangan geopolitik global. Namun mekanisme penentuan harga BBM di Indonesia tetap mengikuti sejumlah indikator internasional, seperti rata-rata harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta Mean of Platts Singapore (MOPS) yang menjadi acuan harga produk minyak di kawasan Asia.
Akibatnya, harga BBM non subsidi pada periode Maret mengalami kenaikan dibandingkan Februari, dengan kisaran penyesuaian antara Rp200 hingga lebih dari Rp1.000 per liter, tergantung jenis bahan bakar.
Bagi masyarakat di wilayah perkotaan besar di Pulau Jawa, kenaikan ini mungkin terasa sebagai penyesuaian rutin. Namun bagi daerah seperti Kalimantan Utara (Kaltara), dampaknya bisa jauh lebih sensitif.
Sebagai provinsi ke-34 di Indonesia dengan wilayah yang masih didominasi kawasan perbatasan, tantangan logistik di Bumi Benuanta ini masih cukup besar. Distribusi BBM tidak hanya bergantung pada jalur darat, tetapi juga transportasi udara, laut dan sungai yang memerlukan biaya tambahan. Kondisi ini membuat harga energi di wilayah utara Kalimantan relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain.
Di Tanjung Selor, yang merupakan ibu kota provinsi, harga Pertamax tercatat berada di kisaran Rp12.900 per liter. Sementara Pertamax Turbo mencapai sekitar Rp13.650 per liter, Dexlite Rp14.800 per liter, dan Pertamina Dex sekitar Rp15.100 per liter.
Bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi termasuk pelaku usaha kecil, transportasi barang, hingga pekerja sektor informal dan angka tersebut tentu bukan beban yang ringan.
Momentum kenaikan ini juga datang pada saat yang sensitif apalagi Menjelang Hari Raya Idulfitri, mobilitas masyarakat di Kabupaten Bulungan dan wilayah lain di Kaltara pastinya meningkat seperti aktivitas perdagangan, distribusi logistik, serta perjalanan antar wilayah semakin padat.
Tradisi mudik memang tidak sebesar di Pulau Jawa, tetapi pergerakan masyarakat antar kabupaten bahkan ke wilayah perbatasan tetap membuat kebutuhan BBM meningkat.
Di tengah situasi itu keberadaan BBM subsidi masih menjadi penopang utama daya beli masyarakat. Pemerintah hingga kini mempertahankan harga Pertalite di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter. Stabilitas harga dua jenis BBM ini menjadi bantalan penting bagi sektor transportasi rakyat, nelayan, hingga pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada biaya energi yang terjangkau.
Ironisnya, hingga pertengahan Maret, pihak Pertamina di wilayah Kaltara belum menyampaikan rilis resmi kepada publik daerah terkait penyesuaian harga BBM tersebut. Alasan yang disampaikan yakni kebijakan dan pengumuman harga merupakan kewenangan kantor pusat.
Padahal, kenaikan harga BBM merupakan isu nasional yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat di daerah. Minimnya penjelasan resmi di tingkat wilayah justru berpotensi menimbulkan ruang spekulasi dan kebingungan di tengah masyarakat, terutama menjelang periode mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran.
Transparansi informasi seharusnya menjadi bagian penting dari tata kelola energi yang sehat. Penjelasan kepada publik tidak hanya menyangkut angka kenaikan harga, tetapi juga konteks kebijakan, mekanisme penetapan harga, serta jaminan ketersediaan pasokan di daerah.
Dari pantauan redaksi di sejumlah SPBU di Tanjung Selor, distribusi BBM hingga pertengahan Maret masih terpantau relatif stabil. Aktivitas pengisian bahan bakar berjalan normal tanpa antrean panjang maupun indikasi kelangkaan pasokan. Baik BBM subsidi maupun non subsidi masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mobilitasnya mulai meningkat menjelang musim mudik Lebaran.
Namun stabilitas ini tetap harus dijaga dengan serius apalagi Wilayah Kaltara memiliki karakter geografis yang berbeda dengan daerah lain. Jarak yang jauh, akses jalan yang belum sepenuhnya merata, serta ketergantungan pada jalur distribusi tertentu membuat gangguan pasokan BBM berpotensi menimbulkan dampak berantai mulai dari naiknya biaya transportasi hingga terganggunya distribusi bahan pokok.
Karena itu, memastikan kelancaran distribusi energi menjelang mudik Lebaran menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, badan usaha energi, maupun pengawasan publik.
Kenaikan harga BBM non subsidi pada Maret ini menjadi pengingat bahwa ketahanan energi bukan sekadar persoalan pasokan. Ia juga menyangkut daya tahan ekonomi masyarakat terutama di wilayah perbatasan seperti Kaltara.
Jika harga energi terus bergerak naik, maka kebijakan perlindungan bagi kelompok rentan harus semakin diperkuat. Tanpa itu, setiap kenaikan harga BBM akan selalu membawa efek domino seperti meningkatnya biaya transportasi, mahalnya logistik, hingga naiknya harga kebutuhan pokok di tingkat masyarakat.
Menjelang mudik Lebaran, harapan publik sebenarnya sederhana, pasokan BBM tetap aman, harga terkendali, dan mobilitas masyarakat tidak terganggu.
Sebab bagi daerah seperti Kaltara energi bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia adalah urat nadi yang menggerakkan roda kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan negeri.(*)













