Jurnalis Juga Buruh

Victor Ratu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Utara (SMSI Kaltara)

Di mata publik, profesi jurnalis kerap dipandang istimewa. Mereka hadir di ruang-ruang penting, mewawancarai pejabat, meliput peristiwa besar, dan menjadi penghubung informasi antara masyarakat dengan pusat-pusat kekuasaan. Dari layar gawai, koran, televisi, hingga media sosial, hasil kerja mereka dikonsumsi setiap hari.

Namun di balik citra itu, ada realitas yang kerap luput dibicarakan: jurnalis juga buruh.

Sebagai pekerja, jurnalis menjual tenaga, waktu, pikiran, dan keterampilannya kepada perusahaan media. Mereka dibebani target produksi, dituntut bekerja cepat, akurat, dan multitasking dalam ritme industri media yang semakin kompetitif. Sayangnya, beban kerja tinggi itu tidak selalu berbanding lurus dengan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai.

Jam kerja jurnalis nyaris tanpa batas seperti pagi mengikuti agenda resmi, siang mengejar narasumber, sore menulis berita, malam memantau perkembangan isu, bahkan dini hari masih bersiaga ketika terjadi peristiwa mendadak.

Dalam praktiknya, konsep delapan jam kerja sering kali hanya menjadi formalitas yang sulit diterapkan di ruang redaksi.

Tekanan itu semakin berat di era digital. Jurnalis tak lagi sekadar menulis berita, tetapi juga dituntut mengambil foto, merekam video, membuat konten media sosial, hingga melakukan siaran langsung. Satu orang kerap memikul pekerjaan yang sebelumnya ditangani beberapa divisi berbeda.

Ironisnya, di banyak tempat kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan upah layak, jaminan sosial optimal, perlindungan keselamatan kerja, maupun dukungan kesehatan mental. Tidak sedikit jurnalis bekerja dalam status kontrak tidak pasti, honor minim, tetapi dengan tuntutan kerja yang terus meningkat.

Padahal jurnalis menjalankan fungsi penting dalam demokrasi. Mereka memastikan publik mendapat akses informasi yang akurat, mengawasi jalannya kekuasaan, sekaligus mengangkat suara masyarakat yang kerap terpinggirkan.

Fungsi strategis itu seharusnya sejalan dengan penghormatan terhadap hak-hak dasar mereka sebagai pekerja.

Kita mengakui bahwa jurnalis juga buruh dan itu bukan berarti merendahkan profesi ini. Sebaliknya, hal itu menjadi pengingat bahwa idealisme jurnalistik membutuhkan fondasi kesejahteraan. Sulit berharap lahir karya jurnalistik berkualitas dari pekerja media yang terus dibebani ketidakpastian dan tekanan berlebihan.

Di Kalimantan Utara, isu ini justru terasa lebih nyata. Lanskap media di daerah memiliki tantangan berbeda dibanding kota-kota besar. Ruang redaksi cenderung kecil, jumlah personel terbatas, tetapi cakupan liputan sangat luas mulai pemerintahan, kriminalitas, politik, ekonomi, hingga isu perbatasan dan pedalaman.

Seorang jurnalis di Kaltara kerap bukan hanya reporter. Ia merangkap fotografer, videografer, editor, admin media sosial, bahkan memikirkan strategi distribusi konten. Satu hari bisa meliput agenda gubernur di pagi hari, sidang DPRD siang, kejadian kriminal sore, lalu malam masih mengejar breaking news.

Belum lagi tantangan geografis wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Akses terbatas, biaya perjalanan tinggi, jaringan internet tidak selalu stabil, serta risiko lapangan yang lebih besar menjadi bagian dari rutinitas. Namun tuntutan tetap sama: berita harus cepat tayang, lengkap, dan akurat.

Persoalan klasik lainnya adalah kesejahteraan. Masih ada jurnalis daerah yang bekerja dengan pendapatan minim, status kerja tidak jelas, atau beban kerja yang tidak sebanding dengan dukungan perusahaan. Di tengah tuntutan profesionalisme, realitas ini menjadi ironi yang tak bisa terus diabaikan.

Kondisi tersebut membuat banyak jurnalis berada dalam posisi dilematis seperti menjaga idealisme jurnalistik sambil menghadapi tekanan ekonomi. Di satu sisi, publik membutuhkan pers yang kritis dan independen. Di sisi lain, jurnalis juga memiliki kebutuhan hidup, keluarga, dan masa depan yang harus diperjuangkan.

Di provinsi ke-34 ini, penghormatan terhadap kerja jurnalistik tidak cukup diwujudkan lewat seremoni Hari Pers Nasional atau ucapan selamat di media sosial. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem media yang sehat melalui upah layak, perlindungan kerja, dukungan operasional memadai, dan ruang kerja yang lebih manusiawi.

Sebab, jurnalis di daerah adalah garda depan informasi publik. Mereka bekerja di wilayah dengan tantangan yang tidak ringan, namun tetap memastikan masyarakat mendapat akses berita yang dibutuhkan.

Karena itu, narasi “jurnalis juga buruh” bukan sekadar slogan peringatan Hari Buruh. Ini adalah refleksi nyata atas kondisi pekerja media, termasuk di Bumi Benuanta.

Jika ingin pers lokal kuat, maka kesejahteraan jurnalis tak boleh terus dianggap urusan nomor dua. Pers yang sehat tidak lahir dari pekerja yang dipaksa kuat sendirian.

Momentum Hari Buruh seharusnya menjadi ruang refleksi bagi industri media. sudahkah pekerja pers mendapatkan hak yang layak? Sudahkah perusahaan media membangun ekosistem kerja yang sehat dan manusiawi?

Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang terlindungi. Sebab mereka yang setiap hari memperjuangkan hak publik atas informasi, juga berhak memperjuangkan haknya sendiri sebagai pekerja.

Jurnalis juga buruh. Dan itu bukan sesuatu yang perlu disangkal.

Selamat Hari Buruh Internasional (May Day).