TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat upaya pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Kaltara menyiapkan kawasan terpadu seluas 20 hektare di Tanjung Selor untuk mendukung pengembangan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, beserta jajaran di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6/2026), kemarin.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa dua lokasi strategis telah disiapkan dengan total luas mencapai 20 hektare.
“Masing-masing lokasi memiliki luas 10 hektare, yang berasal dari dukungan pemerintah daerah serta hibah dari tokoh adat Kesultanan Bulungan,” kata Zainal.
“Jadi sudah ada dua lokasi yang disiapkan dengan total luas mencapai 20 hektare. Ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara,” sambung dia.
Ia mengungkapkan, keberadaan Kanwil Imigrasi yang mandiri menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas investasi, pembangunan kawasan industri, serta mobilitas tenaga kerja asing yang masuk ke Provinsi ke-34 ini.
Apalagi, sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kaltara membutuhkan penguatan sistem pengawasan keimigrasian agar pelayanan publik dan keamanan wilayah dapat berjalan optimal.
“Kita akan membantu sepenuhnya agar Kantor Imigrasi definitif dan mandiri di Kaltara dapat segera terwujud,” ungkapnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemprov Kaltara juga menyiapkan fasilitas kantor sementara di lingkungan Kantor Gubernur. Ruang kerja tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional pelayanan keimigrasian, termasuk layanan paspor dan visa, sembari menunggu pembangunan kantor permanen.
“Audiensi juga membahas tentang kondisi lembaga pemasyarakatan di Kaltara yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas penghuni, terutama di Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan,” ujarnya.
Gubernur Zainal mengakui kondisi over kapasitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Namun hingga saat ini, situasi di lapas masih terkendali berkat sikap kooperatif para warga binaan.
“Kondisi over kapasitas ini tentu membawa ancaman kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban. Untungnya, warga binaan kita selama ini masih kooperatif dan kondusif,” tegasnya.
Ia berharap kawasan terpadu yang direncanakan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengembangan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif.
“Selain meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan, keberadaan fasilitas itu diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan pembinaan secara lebih efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan respons cepat yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Kita apresiasi komitmen Pemprov Kaltara dalam menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung menjadi modal penting untuk mempercepat terwujudnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di provinsi termuda di Indonesia ini,” tutupnya.(“)









