Hormati Proses Hukum, IPSS Kaltara Nyatakan Solidaritas untuk Lausa Laida

TANJUNG SELOR – Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan dukungan kepada Lausa Laida (LL), anggota DPRD Kabupaten Bulungan yang juga menjabat sebagai Ketua IPSS Bulungan.

Dukungan itu disampaikan Sekretaris Jenderal IPSS Kaltara, Syukriadi, sebagai bentuk solidaritas organisasi sekaligus keprihatinan atas isu yang berkembang di ruang publik.

“Terkait polemik dugaan ijazah palsu yang tengah bergulir ini, kita hormati proses hukumnya dan meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan,” kata Syukriadi.

“Kami dari IPSS Kaltara juga menyatakan dukungan moral kepada saudari Lausa Laida, yang juga merupakan Ketua IPSS Bulungan. Kami percaya setiap warga negara memiliki hak atas asas praduga tak bersalah,” sambung dia.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penghakiman sepihak, baik melalui media sosial maupun opini publik yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, polemik yang berkembang berpotensi menimbulkan kegaduhan jika tidak disikapi secara bijak. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Biarkan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan,” lanjutnya.

Selain menyatakan dukungan moral, IPSS Kaltara juga bersepakat untuk memberikan bantuan hukum kepada Lausa Laida dalam menghadapi persoalan yang sedang berjalan. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam melindungi kadernya.

“IPSS Kaltara tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga siap memberikan bantuan hukum sebagai bentuk pendampingan kepada saudari Lausa Laida,” tegas Syukriadi.

Selain itu, Syukriadi menilai isu yang beredar tidak menutup kemungkinan memiliki muatan kepentingan tertentu, sehingga publik diharapkan lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Kami percaya kebenaran akan terungkap pada waktunya,” pungkasnya.(*)