TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kian serius meneguhkan diri sebagai daerah pionir dalam transformasi hijau dan biru. Dua konsep pembangunan berkelanjutan itu diproyeksikan menjadi fondasi utama pembangunan ekonomi yang inklusif sekaligus ramah lingkungan di Bumi Benuanta.
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappedalitbang Kaltara, Dian Suryanata, menyampaikan bahwa arah pembangunan Kaltara telah dituangkan dalam RPJPD dan RPJMD dengan menekankan prinsip keberlanjutan.
“Harapannya dokumen itu menjadi panduan bagi perangkat daerah untuk melaksanakan tema-tema pembangunan hijau yang sudah kita tetapkan,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Langkah konkret sudah ditunjukkan melalui lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau, serta implementasi program Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) yang mulai berjalan sejak 2020. Tak hanya itu, pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning–Mangkupadi di Bulungan disebut menjadi motor penggerak utama transformasi hijau.
Di sisi lain, transformasi ekonomi biru juga terus digulirkan. Sejak 2017, Kaltara telah merehabilitasi lebih dari 5.500 hektare mangrove. Upaya ini dipadukan dengan inovasi budidaya ramah lingkungan berbasis silvofishery yang dikembangkan bersama mitra pembangunan.
“Rehabilitasi mangrove sangat penting untuk menjaga ekosistem pesisir dan sumber daya laut, sekaligus mendukung penghidupan masyarakat pesisir,” jelas Dian.
Ia menegaskan, komitmen Kaltara tidak berhenti pada perencanaan, tetapi juga akan diperkuat melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.
“Harapannya, dampak pembangunan hijau dan biru benar-benar bisa dirasakan masyarakat, baik di darat maupun di pesisir,” pungkasnya.(*)







