TANJUNG SELOR – Mediasi antara manajemen BPR Bank Bulungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan, serta seorang karyawan bernama Samion terkait dugaan pemecatan sepihak, berlangsung kondusif dan berakhir dengan kesepakatan damai.
Mediasi yang digelar di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana itu dipimpin langsung Kapolresta Bulungan,Kombes Pol Rofikoh Yunianto didampingi Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasi Propam, Senin (12/1/2026).
Selain itu, hadir pula Direktur Utama BPR Bank Bulungan, Lenny Marlina, beserta bagian HRU, Samion yang didampingi perwakilan Forum Intelektual Kaltara (FIK), Disnakertrans Kabupaten Bulungan, Kesbangpol Provinsi Kaltara,
Kapolresta Bulungan, Kombes Rofikoh mengungkapkan, proses mediasi dijalankan dengan mengedepankan dialog, saling menghargai dan menghindari tindakan emosional.
“Pertemuan tersebut, menghasilkan solusi damai, semua pihak juga telah menyampaikan permasalahan dengan hati dan perasaan tanpa dengan kekerasan. permasalahan ini bisa selesai secara damai,” ungkap Kombes Rofikoh.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil mediasi, pihak BPR Bank Bulungan akan kembali mengundang Samion untuk membahas statusnya sebagai karyawan unit BPR Bank Bulungan di Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, dengan masa kerja terhitung sejak 24 Oktober 2025 lalu.
“Intinya, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai,” jelas Kapolresta.
Dalam kesempatan itu, Samion juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya kepada manajemen BPR Bank Bulungan sebagai tempatnya bekerja.
Ia menyatakan siap menerima keputusan perusahaan atas peristiwa yang dialaminya dan mencuat usai keikutsertaannya dalam pentas seni budaya di Thailand.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Bank Bulungan Lenny Marlina juga mengapresiasi Polresta Bulungan yang telah memfasilitasi proses mediasi. Ia juga menegaskan komitmen manajemen untuk menyelesaikan persoalan internal melalui musyawarah dan dialog.
“Setiap permasalahan di BPR Bank Bulungan dapat diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan unjuk rasa apalagi kekerasan dan membawa isu suku,” tegasnya.
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Bulungan, Puspa juga menilai mediasi yang difasilitasi Polresta Bulungan merupakan langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial tersebut.
“Saya juga berharap hasil pertemuan ini menjadi dasar solusi yang adil bagi semua pihak,” tutupnya.(*)







