TANJUNG SELOR — Meski capaian fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kalimantan Utara telah menembus 80 persen hingga triwulan III 2025, sejumlah tantangan masih mewarnai pelaksanaannya. Salah satu yang paling menonjol adalah pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-Katalog.
Plt. Kepala Bidang Pengkajian Perencanaan Daerah dan Pengendalian Pembangunan Bappeda & Litbang Kaltara, Sriwati menjelaskan bahwa kendala teknis tersebut menjadi perhatian serius karena dapat berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyelesaian kegiatan.
“Kadang produk yang dibutuhkan belum muncul di e-Katalog, terutama alat kesehatan dan obat-obatan. Kalau stoknya terbatas, otomatis terjadi antrean nasional,” ungkap Sriwati.
Namun demikian, koordinasi aktif antara perangkat daerah dan penyedia terus dilakukan agar proses pengadaan tidak terhambat.
Selain pengadaan fisik, Bappeda juga menyoroti pentingnya program nonfisik yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Salah satunya adalah sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Kegiatan sosialisasi ini sudah berjalan di Tarakan dan Nunukan. Ke depan, kami mendorong agar pelaksanaannya dilakukan di seluruh kabupaten/kota sejak awal tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi juga terus menyalurkan obat-obatan ke kabupaten dan kota secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan hingga ke tingkat puskesmas.
Menurut Sriwati, berbagai upaya ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari DAK benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak hanya melihat angka, tetapi juga hasil di lapangan. DAK harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar serapan anggaran,” tutupnya.(*)







