NUNUKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., meminta seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nunukan diselesaikan sesuai target waktu dan ketentuan kontrak.
Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Nunukan, Rabu (4/11/2026).
Peninjauan diawali di UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan untuk melihat progres pembangunan gudang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta gudang senjata api.
“Saya melihat langsung kondisi pekerjaan sekaligus berdialog dengan pihak pelaksana dan kontraktor untuk mengetahui perkembangan serta kendala yang dihadapi di lapangan,” kata Ingkong Ala.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemantauan, progres pembangunan gedung itu mencapai sekira 52 persen. Pihak pelaksana juga menyampaikan bahwa material pekerjaan telah tersedia dan optimistis dapat menyelesaikan pembangunan sesuai target pada Desember 2026.
“Progresnya sudah sekitar 52 persen. Kami sudah berdiskusi dengan pelaksana dan kontraktor. Material juga sudah siap, sehingga kami berharap pekerjaan ini bisa diselesaikan sampai Desember sesuai target,” jelasnya.
Selanjutnya, Wagub Ingkong meninjau pembangunan Jalan Coastal Road Nunukan yang menghubungkan kawasan Lanal, Sedadap, Pelabuhan Sei Jepun hingga Mansapa. Pembangunan itu merupakan bagian dari proyek Jalan Lingkar Pulau Nunukan.
Pada peninjauan ini, Ingkong melihat pekerjaan pengaspalan jalan sepanjang sekitar satu kilometer. Ia menyebut kondisi cuaca cukup mendukung, meskipun ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi perhatian untuk menunjang operasional alat berat dan proses pengaspalan.
“Pengaspalan yang kita tinjau tadi sepanjang satu kilometer. Cuaca cukup mendukung, hanya ketersediaan BBM yang perlu diperhatikan, terutama untuk alat pembakar aspal dan operasional alat berat. Namun, pelaksana meyakinkan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan,” ujar Wagub.
Ingkong meminta perangkat daerah teknis terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Menurutnya, sisa waktu hingga akhir tahun harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mengejar progres pembangunan.
“Memasuki awal November, masih ada waktu sekitar satu setengah bulan. Saya berharap perangkat daerah teknis terus memantau pekerjaan agar target dan progres yang masih tertinggal bisa segera diselesaikan,” tegas Ingkong.
“Pemprov Kaltara berharap seluruh pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nunukan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai standar kualitas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pembangunan gudang karhutla dan gudang senjata api itu memiliki nilai kontrak Rp3.979.999.954. Anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Kaltara melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun Anggaran 2026.
Proyek yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara melalui UPTD KPH Nunukan itu dikerjakan CV Satya Megah Konstruksi dengan konsultan pengawas CV Apo Khayan Consultant. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 21 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Kemudian, pembangunan Jalan Lingkar Pulau Nunukan pada ruas SP.3 Pelabuhan Ferry Sei Jepun–Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, memiliki nilai kontrak Rp6.830.359.897.
Proyek itu bersumber dari APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan CV Aura Darmani dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan pada 27 Agustus 2026.(*)













