BULUNGAN — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus dipacu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan.
Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh yakni memperkuat kolaborasi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Bulungan.
Audiensi ini ini dipimpin langsung Kepala Bapenda Bulungan, HM Zulkifli Salim bersama jajaran kepala bidang disambut Kepala Kantor Pertanahan, Muhammad Eka Diana, beserta para kepala seksi di ruang kerjanya.
“Pertemuan ini tidak sekadar silaturahmi antarlembaga, tetapi difokuskan pada penyusunan strategi teknis yang bisa segera diimplementasikan,” kata Zulkifli, Rabu (28/1/2026).
Dijelaskannya, dalam dialog yang berlangsung terbuka, kedua pihak membedah persoalan klasik yang kerap menghambat optimalisasi PBB-P2, yakni ketidaksinkronan data antara objek pajak dan data kepemilikan tanah.
“Kami melihat ada kebutuhan mendesak untuk menyatukan persepsi dan data. Tanpa data yang selaras, potensi PBB-P2 tidak akan tergarap maksimal,” ujar Zulkifli.
Pejabat yang baru dua pekan menjabat definitif sebagai Kepala Bapenda itu menilai, kesiapan BPN untuk berbagi dan menyandingkan data menjadi angin segar bagi upaya pembenahan sistem pendataan pajak daerah.
“Inti kerja sama yang dibangun adalah rencana integrasi Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) milik BPN dengan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Bapenda. Melalui penggabungan dua basis data tersebut, diharapkan lahir satu data rujukan yang lebih akurat, mutakhir, dan memiliki tingkat validitas tinggi,” jelasnya.
Ia menegaskan, dari data terintegrasi itu nantinya akan terlihat secara jelas siapa pemilik lahan, di mana lokasi objek pajak berada, serta berapa luas bidang tanah yang sebenarnya menjadi dasar pengenaan PBB-P2.
“Kakan BPN dan jajaran sangat terbuka. Ini menjadi modal penting untuk segera menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk langkah teknis di lapangan,” tegasnya Zulkifli.
Ia menambahkan, pembenahan data merupakan fondasi utama sebelum berbicara target penerimaan. Dengan basis data yang kuat, potensi kebocoran pajak bisa ditekan dan cakupan objek pajak bisa diperluas.
“Langkah cepat ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan PAD Bulungan, yang pada akhirnya kembali digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat,” tutupnya.(*)











