Sepakati Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2016

TANJUNG SELOR – Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat bersama mitra kerja dengan agenda finalisasi Ranperda tentang Perubahan Atas Perda 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan awal bulan ini.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Markus Sakke. Sementara itu, pihak eksekutif dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Setprov Kaltara.

“Rapat hari ini disepakati bahwa ranperda akan segera diharmonisasi dan difasilitasi untuk kemudian dapat diparipurnakan menjadi perda,” kata Markus Sakke.

Tahap Selanjutnya adalah penyampaian laporan akhir Pansus IV DPRD Kaltara dan menunggu hasil harmonisasi dan fasilitasi dari Biro Hukum Setprov Kaltara. (*)