TANJUNG SELOR – Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kalimantan Utara (Kaltara), diwarnai aksi walk out oleh tiga pengurus cabang (Pengcab) PTMSI Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan dan kabupaten Malinau.
Ketiga Pengcab menilai Musprovlub yang digelar di Tanjung Selor, Bulungan pada Sabtu 3 Agustus. Dinilai janggal selama Musprovlub PTMSI berlangsung.
Salah satu perwakilan pengurus cabor PTMSI Nunukan, Ilyas mengatakan, pihaknya melakukan walk out akibat sikap panitia dan tim penjaringan pemilihan ketua PTMSI Kaltara periode 2024-2029 dinilai terlalu mencari kesalahan ketika hendak mengusulkan calon kandidat ketua umum PTMSI Kaltara.
“Seperti surat dukungan calon atas nama Ir.Helmi. Masalahnya cacat administrasi, katanya tidak ada materai di surat dukungan. Tapi kan seharusnya ada pemberitahuan tim penjaringan ketika ada kekurangan, itu mestinya ada kesempatan untuk perbaikan berkas, bukan malah menolak dan menggugurkan,” kata Ilyas.
Ilyas menjelaskan, secara organisasi hasil dari Musprovlub PTMSI Kaltara saat ini cacat administrasi. Pasalnya, peserta yang hadir tidak memenuhi quorum pasca tiga Pengcab PTMSI memilih untuk walk out atau meninggalkan ruangan.
“Jelas itu hasil Musprovlub yang cacat administrasi organisasi, karena tidak dilanjutkan tiga Pengcab PTMSI yang memilih WO, untuk suara tidak sah atau tidak quorum untuk melanjutkan Musprovlub alias cacat pelaksanaannya,” jelas Ilyas.
Ditempat yang sama Ketua Harian PTMSI Malinau, Edy Mulianto, menilai proses Musprovlub PTMSI Kaltara sudah tidak sehat dan diduga ada permainan antara panitia, pimpinan sidang yang dominan berpihak ke salah satu calon ketua PTMSI Kaltara.
“Salah satu calon berada di ruangan (Kamar) yang sama dengan panitia, itu terus terang tidak sehat dan tidak etis. Ada apa?, kenapa terjadi yang tidak seharusnya. ini organisasi olahraga, bagaimana PTMSI Kaltara mau diperbaiki kalau cara pemilihan ketuanya sudah tidak benar,” kata Edy.
“Dalam waktu dekat kami akan Surati KONI Kaltara tembusan ke PB PTMSI, kami menilai proses Musprovlub PTMSI Kaltara cacat administrasi organisasi, karena tidak quorum, terlebih dalam proses kesiapan dan pelaksanaan Musprovlub tidak melibatkan atau tidak ada komunikasi sebelumnya sehingga tidak partisipasi pengurus-pengurus Cabor PTMSI lainnya, tiba-tiba menggelar Musprovlub yang mungkin ada tendensi tertentu,” pungkasnya.(*)