Setelah lebih dari satu dekade berdiri sebagai provinsi, Kalimantan Utara akhirnya bersiap memiliki penjaga frekuensi publik pertamanya yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat kedaulatan informasi di wilayah perbatasan negara.
Apalagi, selama ini ruang siaran di Kaltara ibarat wilayah tanpa pagar. Misalnya, di daerah perbatasan seperti Nunukan dan Sebatik, masyarakat lebih mudah menangkap siaran Malaysia ketimbang siaran nasional.
Ketiadaan KPID menjadikan ruang publik di Kaltara rentan terhadap arus informasi lintas batas dan konten yang tidak sejalan dengan nilai serta identitas bangsa.
Karena itu, kehadiran KPID bukan hanya kebutuhan birokratis, melainkan benteng kultural dan ideologis yang menjaga keseimbangan informasi di wilayah perbatasan.
Proses seleksi calon anggota KPID kini tengah berlangsung, Tim seleksi (Timsel) yang diketuai Jufri dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara telah menyelesaikan tahap awal berupa tes Computer Assisted Test (CAT) pada 20 Oktober 2025.
Hasilnya, dari 50 peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 30 peserta dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap tes psikologi.
Tahapan ini menjadi gerbang awal menuju pembentukan lembaga penyiaran independen pertama di provinsi ke-34 ini.
Seleksi calon anggota KPID sejatinya bukan sekadar mencari tujuh nama komisioner, proses ini akan menentukan arah dan wajah penyiaran Kalimantan Utara ke depan.
Apakah akan menjadi ruang yang mencerdaskan atau sekadar saluran hiburan tanpa nilai. Untuk itu, figur yang dibutuhkan bukan hanya cerdas dan memahami regulasi, tetapi juga berintegritas, empatik, serta berpihak pada kepentingan publik.
Langkah panitia seleksi yang menggandeng tim psikologi dari Universitas Hasanuddin, juga patut diapresiasi. Metode blind review atau penilaian tanpa mengenal peserta, yang diterapkan dalam tes psikologi menjadi bukti komitmen terhadap objektivitas dan transparansi.
Namun, publik tetap harus mengawal agar seluruh tahapan seleksi berjalan bersih dari intervensi politik dan kepentingan pribadi.
Sebab, KPID adalah penjaga moral penyiaran bukan alat kekuasaan. dan memastikan frekuensi publik digunakan sebesar-besarnya untuk mencerdaskan masyarakat dan memperkuat kohesi sosial. Nantinya di tangan komisioner yang berintegritas, Kaltara bisa membangun penyiaran yang mencerminkan karakter lokal, memperkuat kebanggaan nasional, sekaligus menjadi benteng informasi di perbatasan.
Kini, Kalimantan Utara berada di titik awal sejarah penyiarannya sendiri. Seleksi ini bukan hanya ujian bagi peserta, tetapi juga bagi pemerintah dan publik.
Kita tunggu saja, apakah mereka sungguh-sungguh ingin menghadirkan KPID yang independen dan berkarakter.(*)













