TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung terbentuknya Kotamadya Tanjung Selor menjadi
daerah otonomi baru (DOB) sekaligus sebagai Ibukota Provinsi Kaltara.
Hal itu diungkapkan ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Selasa (3/12/2024).
“Kita bersama tokoh masyarakat, pihak swasta dan pemerintah daerah setempat akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas soal DOB Kota Tanjung Selor ini,” ungkap Achmad Djufrie.
“Termasuk langkah-langkah apa yang akan dilakukan tim Presidium DOB Tanjung Selor kedepannya,” lanjutnya.
Ia menegaskan Dewan Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor telah berupaya untuk memperjuangkan terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor.
“Dukungan yang kuat dari masyarakat dan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sangat diperlukan, khususnya memenuhi syarat administrasi seperti pemekaran beberapa kecamatan di sekitar Tanjung Selor,” tegasnya.
Achmad Jufri yang juga ketum Presidium DOB Kota Tanjung Selor inu juga menjelaskan, tim presidium telah bekerja sejak dibentuk pada 2016 lalu. Pihaknya pun secara telah mengantongi empat surat keputusan (SK) dukungan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor ini yang dibuat oleh DPRD Kabupaten Bulungan, DPRD Provinsi Kaltara, Bupati Bulungan dan Gubernur Kaltara.
“Kita berharap pertemuan nanti ada pemikiran baru untuk pemekaran Tanjung Selor ini. Kita juga butuh komitmen DPRD Bulungan, DPRD provinsi, Pemprov Kaltara dan Kabupaten Induk untuk bersungguh-sungguh memekarkan Tanjung Selor,” tutupnya.(*)








