Pansel Mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara resmi mengumumkan hasil akhir Seleksi Terbuka JPT Madya untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekprov) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Hasil akhir ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025 mengenai Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Pengumuman resmi dapat diakses melalui laman resmi https://kaltaraprov.go.id/pengumuman.

Ketua Pansel, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., menyatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025, serta hasil rekapitulasi evaluasi yang mencakup penilaian Rekam Jejak, Uji Kompetensi, Penulisan Makalah, dan Uji Gagasan/Wawancara dalam Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Dari pengumuman tersebut, kami merekomendasikan tiga nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang layak diangkat menjadi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya pada Rabu (1/10).

Tiga kandidat tersebut adalah Denny Harianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah; Ferdy Manurun Tanduk Langi, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah; dan Sanusi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara.

“Seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Kaltara, termasuk sesi wawancara yang melibatkan ketua dan seluruh anggota Pansel, telah berjalan dengan lancar dan diawasi langsung oleh pihak BKN,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menambahkan bahwa tiga nama tersebut akan diajukan kepada Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Selanjutnya, PPK akan merekomendasikan satu nama terbaik untuk diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Kami dari BKD bertanggung jawab menyiapkan seluruh proses administratif, baik yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Sekretariat Negara (Setneg),” pungkasnya.