TANJUNG SELOR – Kabupaten Malinau resmi ditetapkan sebagai salah satu kawasan prioritas pengembangan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kebijakan ini menempatkan Malinau sebagai kawasan afirmasi yang mencakup Perbatasan Negara (PKSN) Long Nawang dan Apau Kayan, kawasan konservasi, serta wilayah rawan bencana.
Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, Bertius, menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan faktor geografis dan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi di Malinau.
“Beberapa wilayah di Kabupaten Malinau sering mengalami banjir besar dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat,” kata Bertius, belum lama ini.
Ia menegaskan, prioritas pengembangan kawasan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang Kaltara. Langkah tersebut tidak hanya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
“Untuk Malinau, ada dua prioritas berdasarkan kawasan, yakni kawasan afirmasi di Long Nawang dan Apau Kayan, serta kawasan konservasi dan rawan bencana,” jelas Bertius.
Selain Malinau, Kabupaten Nunukan juga masuk dalam fokus pengembangan karena posisinya yang strategis di perbatasan negara.
Menurut Bertius, kedua wilayah ini memiliki arti penting dalam konteks pembangunan nasional, terutama dalam program percepatan pembangunan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
“Wilayah Malinau dan Nunukan letaknya berada di perbatasan, ini menjadi kawasan afirmasi dan menjadi prioritas Kaltara ke depan,” tegasnya.
Dengan penetapan kawasan prioritas ini, pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait akan menyusun strategi lebih spesifik.
“Tujuannya agar arah pembangunan sesuai dengan kebutuhan lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat konektivitas di kawasan perbatasan,” tutupnya.(*)







