Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

BALI – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 di Bali, Senin (29/6/2026).

Dalam kegiatan itu, ia didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain dan Sekretaris DPRD Kaltara, Mohammad Pandi.

Rakernas ADPSI 2026 dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan, Rakernas ADPSI menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar daerah sekaligus menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan pemerintah pusat.

“Rakernas ADPSI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD provinsi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Kolaborasi yang kuat akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pembangunan di daerah,” kata Achmad Djufrie.

Ia mengungkapkan, berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam Rakernas di antaranya penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan investasi hingga pengembangan energi baru dan terbarukan.

Menurut Achmad Djufrie, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, forum seperti Rakernas ADPSI sangat penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antardaerah maupun dengan pemerintah pusat,” tutupnya.

Melalui Rakernas ADPSI 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, mendorong pembangunan yang berkelanjutan, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 dengan daerah sebagai motor penggerak pembangunan. (*)