TANJUNG SELOR – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, dengan tegas membantah tudingan bahwa anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Kaltara mencapai Rp185 miliar. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sama sekali tidak berdasar.
Isu yang beredar tersebut dinilai sangat merugikan, karena menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama di kalangan pendidik yang sebelumnya menerima insentif guru.
“Kami pastikan bahwa angka Rp185 miliar itu tidak akurat. Anggaran perjalanan dinas di Pemprov Kaltara selalu diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku, berpedoman pada regulasi yang sah, dan hasil pembahasan bersama DPRD. Tidak ada praktik mark up ataupun angka fantastis sebagaimana yang beredar di publik,” ujar Kepala BKAD Kaltara dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Lebih lanjut, pihak BKAD menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas bukanlah bentuk pemborosan, melainkan dialokasikan untuk mendukung kegiatan koordinasi, konsultasi, dan pelaksanaan program pembangunan.
“Perjalanan dinas ini bukan sekadar untuk kunjungan atau jalan-jalan, melainkan sebagai sarana menunjang kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Segala penggunaan anggaran dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” tambahnya.
Menanggapi tudingan bahwa BKAD Kaltara mendapatkan porsi anggaran perjalanan dinas terbesar hingga mencapai Rp7,9 miliar, Denny menyebutkan bahwa angka tersebut keliru dan telah dipotong dari konteks yang sebenarnya.
“BKAD memang memiliki fungsi strategis dalam mengkoordinasikan perencanaan dan keuangan antar OPD. Oleh karena itu, wajar bila ada kebutuhan anggaran perjalanan. Namun, tuduhan bahwa BKAD mendapat anggaran paling besar dan tidak sesuai tupoksi adalah tidak tepat. Semua penggunaan anggaran melewati mekanisme evaluasi dan diaudit secara ketat,” paparnya.
Terkait perbandingan dengan OPD teknis yang disebut memiliki alokasi minim, BKAD menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 telah melalui proses musyawarah yang komprehensif, evaluasi dari Bappeda, serta pembahasan bersama DPRD.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu yang menyesatkan bahwa BKAD dapat seenaknya menetapkan plafon anggaran. Semua penganggaran telah berlandaskan pada KUA-PPAS, RPJMD, dan hasil kesepakatan bersama dewan,” tegasnya.
Kepala BKAD juga mengajak seluruh pihak untuk melihat APBD Kaltara secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada satu sisi anggaran perjalanan dinas. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap berkomitmen menjalankan program prioritas demi kesejahteraan masyarakat.
“Program insentif guru, sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan program lainnya tetap menjadi fokus utama. Namun, dalam penyusunan APBD, kita harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar tidak terjadi ketidakseimbangan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Denny mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa data valid berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami sangat terbuka untuk dikonfirmasi dan berdiskusi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan tertentu dengan menyudutkan pemerintah daerah,” pungkasnya.







