TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), gelar Jumat Curhat di Tanjung Selor pada Jumat 26 Juli
Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha mengatakan Jumat curhat telah rutin dilaksanakan sesuai program Polri.
“Giat ini juga dijadikan sebagai media dalam menampung kritikan, saran dan masukan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ungkap Kombes Agus Nugraha.
“Selain itu jadi bagian dari upaya kami untuk memperbaiki jasa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, hal ini sangat penting bagi Kepolisian, dan lewat jumat curhat dapat didengar langsung apa yang menjadi keluhan, masukan dan saran dari masyarakat.
“Saya selaku pimpinan di Polresta Bulungan, dapat mendengar secara langsung dan bisa didiskusikan dengan segera kepada jajaran,”tuturnya.
Kapolresta mengungkapkan, salah satu poin pembahasan jumat curhat yakni masukan masyarakat soal kecepatan penanganan proses perkara pidana yang dilaporkan kepada kepolisian.
“Proses hukum dapat berjalan dengan cepat jika kemudian fakta-fakta hukum, alat bukti mudah didapatkan. Mengapa bisa lambat karena menyesuaikan dengan alat bukti yang ada ada. Lebih mudah pembuktiannya maka proses hukum akan semakin cepat,” tegasnya.
Jika proses pembuktian sulit akan jadi hambatan menangani perkara Pidana seperti pelaku susah dicari.
“Jadi, lambat tidaknya dalam penanganan kasus tergantung daripada mudah atau tidaknya proses pembuktian dalam perkara pidana,” pungkasnya.(*)