Dirbinmas Polda Kaltara Himbau Warga Waspada Dampak Judi Online

TANJUNG SELOR – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Cafe Sensational Jalan Langsat Tanjung Selor, Bulungan.

Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Eri Dwi Haryanto mengatakan, kegiatan Jum’at Curhat ini untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat teruyama mendengarkan keluhan dan aspirasi warga.

“Kegiatan ini (Jumat Curhat) diadakan setiap hari Jumat, sekaligus jadi wadah komunikasi atau interaksi langsung aparat kepolisian dengan masyarakat,” kata Kombes Eri Dwi Haryanto, Jumat 2 Agustus.

“Warga juga enyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan masukan yang konstruktif,” lanjut dia.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui Jum’at Curhat, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap mendengarkan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi warga. Ini juga merupakan komitmen kami untuk selalu berada di sisi masyarakat dalam segala kondisi” ujar Dirbinmas Polda Kaltara.

Jumat Curhat diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara Polisi dan Masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.

Saat kegiatan Jum’at Curhat, yang di pimpin Dirbinmas Polda Kaltara menyampaikan maraknya judi online yang berkembang di masyarakat, kemudian beliau juga menyampaikan dampak negatif dan bahaya judi online bagi pecandu judol tersebut.

Pada kesempatan tersebut juga Dirbinmas Polda Kaltara menjelaskan kepada warga bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani masalah judi online.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan judi online, dan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama, dimulai dari keluarga, tetangga, dan di masyarakat untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi online” tutupnya.(*)