TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (itwasda) Polda Kaltara tahap I tahun 2024 tentang Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian, kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rupatama Kayan Mapolda Kaltara, Senin (22/04/2024).
Turut hadir Irwasda Polda Kaltara Kombes Andria Martinus dan Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, Kapolres/ta Jajaran Polda Kalimantan Utara.
“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan good governance, khususnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Irjen Daniel Adityajaya.
“Untuk itu kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintahan menjadi perhatian untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” lanjutnya.
Daniel menjelaskan, fungsi pengawasan merupakan proses yang sistemik dalam menerapkan standar atau ukuran kinerja dalam rangka pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
“Kegiatan audit kinerja dapat dijadikan sebagai sarana untuk berkonsultasi sehingga pelaksanaan program kerja anggaran tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel dan tertib administrasi,” jelas Kapolda Kaltara.
Kapolda Kaltara berharap, para auditor bisa menjadi tauladan yang baik dalam memberikan dan juga tentunya berperilaku bertutur kata serta bertanggung jawab dan bisa bekerja sama dalam melaksanakan tugas serta menjadi konsultan yang dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan dalam pencapaian tujuan pekerjaan Polri.
“Perlu kerjasama untuk kelancaran dan kesuksesan kegiatan audit kinerja ini dan mari kita melakukan keterbukaan dalam menyampaikan data sesuai dengan fakta yang ada. Dengan harapan tercapainya tujuan dari organisasi Polri khususnya Polda Kalimantan Utara dan terwujudnya penetapan tata kelola manajemen resiko dan pengendalian internal yang lebih maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Irwasda Polda Kaltara Kombes Andria Martinus menegaskan, tujuan Audit Kinerja maupun audit dengan tujuan tertentu yang dilaksanakan oleh Itwasda bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi organisasi berupa mengidentifikasi dan mengukur risiko yang signifikan dalam pencapaian tujuan organisasi, mengelola dengan tepat atas risiko signifikan pada organisasi, manajemen organisasi dapat merespon setiap risiko dengan tepat sesuai kapasitas organisasi.
“Saya mengharapkan kerjasama yang baik antara auditor/perwira pemeriksa dengan seluruh auditi, sehingga tujuan pelaksanaan audit dapat tercapai” pungkas Irwasda Polda Kaltara.(*)