Hanura Kawal Pansus Sengketa Lahan di KIPI, Juga Soroti Kasus Lahan Plasma Tengkapak di ‘Gosok’ PT BSS

TANJUNG SELOR — Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat di Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Selor, terkait sengketa lahan dengan perusahaan pemegang HGU dan HGB di areal Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional melalui kerja Panitia Khusus (Pansus).

Selain itu, Hanura juga memberi perhatian serius pada konflik lahan plasma yang disebut digarap sepihak menjadi tambang batu bara oleh PT BSS.

Anggota Pansus dari Fraksi Hanura, Yohanes menegaskan, Pansus yang dibentuk selama enam bulan kini baru memasuki bulan ketiga.

“Saat ini Pansus masih fokus kerja pada sinkronisasi data antara dokumen kepemilikan tanah warga dan peta resmi HGU/HGB dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tegas Yohanes usai Muscab IV Hanura, Sabtu (31/1/2026) Kemarin.

“Kami masih pada tahap meminta dan mencocokkan data dari BPN dan masyarakat. Ini untuk memastikan apakah surat tanah warga benar berada di dalam peta HGU atau HGB perusahaan. Itu yang kami klirkan dulu sebelum masuk rekomendasi,” ujar Yohanes.

Ditegaskannya, kejelasan posisi dokumen administrasi pertanahan dan peta resmi menjadi kunci sebelum Pansus menyusun rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Pansus tidak ingin mengambil kesimpulan prematur tanpa dasar data yang sah, baik dari sisi administrasi pertanahan maupun bukti kepemilikan yang dipegang warga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung menegaskan, sejak awal rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Tanah Kuning dan Mangkupadi, Fraksi Hanura telah mengambil posisi tegas membela hak masyarakat.

Selain fokus pada sinkronisasi peta HGU/HGB di lokasi KIPI atau PSN, fraksi Hanura juga menyinggung adanya aktivitas di lapangan yang tetap berjalan di tengah proses pembahasan DPRD yang belum tuntas, terutama dalam kasus lahan plasma yang ditebang sepihak oleh PT BSS.

“Pembahasan belum selesai, tapi aktivitas sudah berjalan. Itu kami anggap melanggar karena hak masyarakat belum jelas dan ini akan memicu konflik,” ujarnya.

Tasa gung mengungkapkan, persoalan plasma yang berubah fungsi menjadi aktivitas tambang batu bara itu tengah menjadi perhatian Hanura karena dinilai menyentuh langsung hak masyarakat.

“FraksiHanura tidak akan tinggal diam jika aktivitas di lapangan terus berjalan sementara pembahasan dan kejelasan hak warga masih diproses di meja Pansus dan RDP,” ungkap Tasa.

“Kewajiban kami di DPRD adalah memastikan suara masyarakat diperjuangkan. Kalau hak warga belum jelas, aktivitas di lapangan seharusnya menunggu sampai persoalan ini terang,” tutupnya.(*)