TANJUNG SELOR – Proyek pembangunan jembatan Bailey rangka baja di wilayah Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menjadi sorotan publik.
Infrastruktur yang digadang-gadang membuka konektivitas wilayah perbatasan itu justru mangkrak, meski telah menyerap anggaran puluhan miliar rupiah dari APBN sejak 2018.
Alih-alih memberikan akses jalan yang layak bagi masyarakat pedalaman, proyek tersebut kini menyisakan pemandangan memprihatinkan. Material baja terlihat terbengkalai, sebagian struktur mengalami kerusakan, sementara pondasi dan konstruksi utama belum terselesaikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini telah beberapa kali dikerjakan oleh kontraktor berbeda. Namun hingga berganti pelaksana, progres pembangunan tak kunjung menunjukkan hasil maksimal dan proyek tetap gagal diselesaikan.
Pergantian kontraktor tanpa penyelesaian konkret justru memunculkan tanda tanya publik terhadap proses perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi pekerjaan proyek strategis tersebut.
Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bulungan, Dennis Yosafat, menyebut proyek mangkrak ini sebagai gambaran buruk pengelolaan anggaran negara di wilayah perbatasan.
“Puluhan miliar sudah digelontorkan, tetapi hasilnya tidak jelas. Ini bukan hanya proyek mangkrak, melainkan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola pembangunan,” ujar Dennis, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, keberadaan jembatan Bailey rangka baja itu sangat vital untuk mendukung mobilitas warga di Kecamatan Sungai Boh, Kayan Selatan, Kayan Hulu, hingga Data Dian. Namun hingga kini, masyarakat masih harus menghadapi keterisolasian akibat belum tersedianya akses penghubung yang memadai.
Atas kondisi tersebut, GAMKI Bulungan mendesak aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Kejati Kaltara tidak hanya memantau dari jauh, tetapi turun langsung mengusut penggunaan anggaran, progres pekerjaan, pergantian kontraktor, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Denis menambahkan, mangkraknya proyek strategis di wilayah perbatasan ini dinilai mencederai rasa keadilan pembangunan.
“Di saat masyarakat menanti infrastruktur dasar untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, yang tersisa justru proyek tak selesai dengan nilai anggaran fantastis,” ujarnya.
Sebelumnya, sorotan terhadap proyek ini datang dari Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala. Ia menilai proyek tersebut mubazir lantaran struktur jembatan yang dibangun dilaporkan rusak dan sebagian bahkan terseret arus sungai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum terkait status kelanjutan proyek, evaluasi penggunaan anggaran, maupun penjelasan atas pergantian kontraktor yang terjadi selama pengerjaan.
Bagi masyarakat Apau Kayan, jembatan bukan sekadar konstruksi. Ia adalah urat nadi konektivitas. Ketika proyek dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan, yang terputus bukan hanya akses wilayah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen pembangunan negara di kawasan perbatasan.(*)













