DPRD Kaltara Konsisten Jalankan Tugas Legislatif Di Masa Kampanye

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus Baya mengingatkan kepada anggota DPRD Provinsi Kaltara untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) hingga 2024 mendatang.

“Pileg (pemilihan legislatif) jangan dijadikan alasan untuk malas menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ungkapnya, Jumat (1/12/2023).

Albert menjelaskan dua bulan ke depan semua anggota DPRD Kaltara akan disibukkan dengan beberapa agenda pemerintahan dan tahapan pileg bagi yang kembali mencalonkan diri, sehingga ia pun menekankan agar para anggota DPRD Kaltara yang saat ini masih menjabat tetap bersikap profesional dan tidak meninggalkan tugas serta kewajiban sebagai anggota DPRD.

“Kita masih ada beberapa kegiatan sebagai dewan dan disisi lain kita juga harus mengikuti Pileg. Makanya dalam beberapa kesempatan kita di DPRD sudah saling mengingatkan untuk tetap profesional dan tetap mengutamakan kewajiban sebagai anggota DPRD,” kata Albert.

Selain itu, Ketua DPD PDIP Kaltara ini meminta agar di masa kampanye ini tidak menggunakan fasilitas Negara.

“Saat berkampanye jangan menggunakan fasilitas Negara atau fasilitasnya sebagai anggota Dewan,” tegasnya.

Albert pun berpesan agar tidak berkampanye dengan muatan negatif, seperti unsur SARA dan menyebarkan hoaks.

“Artinya saat ini masyarakat juga sudah cerdas dan jeli dalam mengenali figur kita, sehingga sebagai anggota dewan kita juga harus profesional,” lanjut Albert.

Ditambahkannya, para anggota dewan yang kembali berkompetisi di Pileg juga harus bisa menjadi contoh bagi caleg yang lain.

“Tetap konsisten menjaga Pileg yang aman dan damai, serta transparan,” pungkasnya.(*)