TANJUNG SELOR – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Nafis mengingatkan agar Pemprov Kaltara tak lagi memiliki program pembangunan yang tumpang-tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, mulai tahun 2025.
Pemprov Kaltara juga diharapkan dapat bersinergi
menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)
dengan pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kami (DPRD) dapat laporan, ada temuan program pembangunan di Provinsi dengan kabupaten terjadi tumpang tindih. Artinya, ada kegiatan yang sama dikerjakan Pemprov dan Pemkab atau Pemkot di lokasi yang sama,” kata Nafis, Senin (9/12/2024).
Nafis menilai, pelaksanaan program pembangunan yang tumpang tindih ini dinilai mubazir apalagi lokasi, anggaran dan waktunya dikerjakan di tahun yang sama.
“Kejadian ini karena kurangnya komunikaasi atau koordinasi Pemprov, kabupaten dan kota. Ini juga jadi atensi kami di komisi III,” ungkap Nafis.
“Sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemprov harus diperkuat lagi, Sehingga dampak pembangunan dalam satu tahun anggaran bisa di rasakan langsung oleh masyarakat di Kaltara,” lanjutnya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Bulungan ini menegaskan, penyusunan RKPD harus diperhatikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda-Litbang) Kaltara.
“Ke depannya tidak ada lagi tumpang tindih program dan pembangunannya di Kaltara.
Sehingga kegiatan akan bisa lebih tepat sasaran dan merata,” pungkasnya.(*)













