Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi

Pembangunan Kantor Kementerian/Lembaga dan Rumah ASN Belum Rampung

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menunda rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Penundaan itu disampaikannya melalui Surat Edaran MenPAN-RB nomor B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025. Belum ada kepastian waktu, kapan para ASN tersebut bertugas di IKN.

“Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat pemindahan ASN ke IKN, seperti belum selesainya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga,” kata MenPAN-RB, Widyantini, akhir pekan lalu.

“Selain itu, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN belum rampung, terkait kepastian waktu pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” tambah Rini dikutip dari Tribunkaltim.co.

Rini juga mengakui bahwa waktu pemindahan ini telah beberapa kali ditunda sejak dijadwalkan pada Juli 2024 lalu.

“Sempat juga diundur ke September 2024. Kemudian, jadwal pemindahan kembali mundur hingga Januari 2025,” ungkap Rini.

Sementara itu MenPAN-RB sebelumnya, Abdullah Azwar Anas menegaskan pemindahan ASN ke IKN bukan mengalami kemunduran, melainkan masih sesuai rencana.

“Sebenarnya ini justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN,” ujar Anas.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan  pembangunan IKN Tahap I (2022-2024) yang menelan anggaran APBN Rp 89 triliun masih belum sepenuhnya selesai.

Rinciannya, Batch I telah mencapai 97,2 persen, Batch II sebesar 81,1 persen, sementara Batch III baru mencapai 32,1 persen. Proyek dengan anggaran non-APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum mencapai 92 persen dengan 16 paket konstruksi.

Belum Ada Regulasi Resmi
Selain kendala infrastruktur, regulasi terkait pemindahan ASN ke IKN juga belum diterbitkan.

Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur status ASN di IKN.

“Artinya statusnya bagaimana kalau ASN bekerja di IKN, apakah nanti pakai surat tugas atau ditugaskan di unit kerja, itu sedang diatur,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan pembangunan infrastruktur di IKN terus berjalan. Beberapa fasilitas yang telah rampung antara lain Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), Plaza Bhinneka sebagai ruang terbuka publik, Swiss hotel Nusantara sebagai hotel bintang lima pertama di IKN, serta Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara.

“Pemindahan ASN ke IKN masih harus menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah,” tutupnya.(*)