TANJUNG SELOR — Penemuan seorang warga yang meninggal dunia di depan Cafe B.Space, Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (14/5/2026), sempat membuat heboh warga sekitar.
Korban yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa ini diketahui bernama Irul Sabana (44), warga Jalan Semangka, Tanjung Selor. Ia ditemukan di sofa depan cafe tersebut, sekitar pukul 12.50 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama mengatakan, usai menerima laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Rio, Jumat (14/5/2025).
Rio mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban juga memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkapnya.
Rio menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berada di dalam Cafe B.Space bersama sejumlah rekannya sejak Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
“Korban datang bersama teman-temannya dan sempat mengonsumsi minuman beralkohol di dalam cafe,” jelas Rio.
“Korban kemudian tertidur hingga cafe hendak tutup sekitar pukul 03.40 Wita, korban pun dipindahkan oleh karyawan ke sofa yang berada di depan cafe,” sambung dia.
Beberapa jam kemudian, korban ditemukan masih dalam posisi terbaring dan diketahui telah meninggal dunia.
“Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Rio menyebut pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan meminta agar tidak dilakukan autopsi.
“Keluarga telah menerima kejadian ini dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada hari yang sama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Cendrawasih, Tanjung Selor,” tutupnya.
Kejadian ini menambah deretan catatan buruk tempat hiburan yang diduga kebal hukum tersebut, sebelumnya tempat hiburan yang berada di jalan jambu ini pernah ditutup dan disegel hingga diberi garis polisi oleh Polresta Bulungan pada 2023 lalu.(*)










