TARAKAN – Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pembangunan dan pengelolaan Asrama Haji Transit Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dilakukan review menyeluruh menyusul munculnya sejumlah persoalan lama, mulai dari temuan administrasi hingga dugaan markup proyek yang dilaporkan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Dahnil saat meninjau langsung fasilitas Asrama Haji Transit Tarakan pada Selasa (5/5/2026)
Ia menegaskan, transisi pengelolaan urusan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus dibarengi audit dan evaluasi total terhadap aset maupun proyek yang telah berjalan sebelumnya.
“Transisi ini harus dibarengi evaluasi menyeluruh. Kami tidak ingin persoalan lama ikut terbawa ke kementerian baru,” kata Dahnil.
Ia mengungkapkan, pembangunan asrama haji dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang bersumber dari APBN untuk pembangunan sarana dan prasarana layanan haji.
“SBSN itu dana APBN untuk pembangunan sarana dan prasarana, termasuk asrama haji dan pusat layanan haji. Sekarang yang kami akselerasi adalah proses peralihan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji,” ungkapnya.
Dahnil menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan pada beberapa aset layanan haji di daerah, mulai dari proyek mangkrak hingga pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Karena itu, seluruh aset yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah kini tengah melalui proses review dan assessment ulang.
“Kami review kembali seluruh aset yang dialihkan. Jangan sampai ada beban masalah yang belum selesai, lalu diwariskan begitu saja,” tegasnya.
Dahnil bilang langkah serupa juga dilakukan di sejumlah daerah lain, seperti Indramayu dan Jambi.
“Untuk di Tarakan, kita ingin memastikan seluruh persoalan pembangunan dituntaskan sebelum aset dikelola penuh oleh kementerian baru,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses evaluasi, Dahnil meminta pendampingan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Tarakan, guna menelusuri kemungkinan adanya kewajiban yang belum diselesaikan maupun temuan audit terdahulu.
“Saya minta Kejari ikut assessment dan review ulang, apakah ada tunggakan kepada pihak ketiga, atau ada temuan inspektorat maupun BPK yang belum diselesaikan,” kata Dahnil.
Ia menilai keterlibatan kejaksaan penting untuk memastikan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah berjalan dengan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, Dahnil mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan kemahalan harga dan markup dalam proyek pembangunan Asrama Haji Transit Tarakan.
“Ada laporan masyarakat terkait kemahalan harga atau markup. Itu harus dituntaskan, dan informasinya sedang diproses aparat penegak hukum melalui polres Tarakan,” ungkap dia
Tak hanya soal administrasi dan anggaran, Dahnil juga menyoroti kondisi fisik bangunan yang disebut mengalami kerusakan akibat gempa. Namun, ia menegaskan penyebab kerusakan harus diverifikasi secara teknis.
“Harus direview, apakah benar dampak gempa atau justru karena kualitas bangunan yang tidak baik,” tambah dia.
Dahnil juga berharap Asrama Haji Transit Tarakan tidak hanya difungsikan untuk melayani jemaah haji, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai pusat layanan jemaah umrah di bumi Benuanta.
Menurutnya, optimalisasi fungsi asrama haji berpotensi mendukung pembukaan penerbangan langsung dari Kaltara menuju Arab Saudi.
“Asrama haji ini jangan hanya dipakai untuk haji, tapi juga umrah. Kalau dikelola baik, ke depan sangat memungkinkan penerbangan langsung ke Arab Saudi,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Asrama Haji Transit Tarakan dengan skema pendanaan SBSN dari APBN itu tahap awal pembangunan dimulai pada 2022 dengan nilai pagu proyek sekitar Rp21,38 miliar untuk pembangunan gedung utama asrama haji
Selain pembangunan fisik utama, proyek tersebut juga didukung anggaran pengawasan konstruksi senilai sekitar Rp1,02 miliar melalui tender jasa konsultan pengawas.
Seiring berjalannya proyek, pembangunan dilakukan bertahap hingga rampungnya Tower 2 pada awal 2025. Namun, saat itu fasilitas belum sepenuhnya dapat difungsikan optimal karena masih ada kebutuhan penambahan kapasitas kamar dan penyempurnaan fasilitas pendukung.(*)













