Wagub Ingkong Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2025-2029 Ke DPRD Kaltara Untuk Dibahas Bersama

Untuk Dibahas Bersama

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029.

Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Wagub Ingkong di rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2025 itu mengatakan, nota penjelasan Rancangan Awal RPJMD ke legislatif Kaltara akan dibahas bersama hingga memperoleh kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah.

“Dokumen rancangan awal RPJMD Provinsi Kaltara  Tahun 2025 – 2029 ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029,” kata Wagub Ingkong di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara, Senin (28/4/2025).

Wagub Ingkong menegaskan, Visi pembangunan Provinsi Kaltara lima tahun kedepan (2025-2029) yang  tercantum Rancangan Awal RPJMD yakni  Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

“Visi tersebut selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta mempertegas posisi pembangunan jangka menengah tahun 2025-2029 sebagai bagian periode pertama pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045,” tegasnya.

Wagub Ingkong juga mengucapkan terima kasih kepada ketua dan seluruh jajaran DPRD Kaltara yang telah melaksanakan agenda rapat ini.

“Selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama, antara DPRD dengan pemerintah daerah guna menghasilkan kesepakatan bersama atas rancangan tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, sidang paripurna ini diakhiri dengan penyerahan secara langsung Nota Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029, oleh Wagub Ingkong kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie.(*)