Lima Tahun Pemprov Kaltara Gelontorkan Rp79,36 Miliar Bangun Jalan Lingkar Krayan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menggenjot pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemprov telah mengalokasikan Rp79,36 miliar untuk penanganan Jalan Lingkar Krayan guna meningkatkan konektivitas masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Nunukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi mengatakan pembangunan di wilayah perbatasan khususnya Krayan, terus berjalan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Bahkan penanganan yang dilakukan secara bertahap telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir,” kata Helmi, Selasa (21/7/2026)

Dijelaskannya, pada 2021 pemerintah mengalokasikan Rp30,51 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan ruas jalan perbatasan Long Bawan–Lembudud melalui DAK Penugasan senilai Rp20,54 miliar, serta pemeliharaan rutin ruas Long Bawan–Lembudud–Long Layu sebesar Rp5,18 miliar dan ruas Long Layu–Pa Upan–Long Rungan–Long Padi–Binuang sebesar Rp4,79 miliar.

“Kemudian pada 2022, Pemprov kembali menggelontorkan Rp15 miliar untuk melanjutkan pembangunan ruas Long Bawan–Lembudud, penanganan darurat longsor di Kecamatan Krayan Selatan, serta pemeliharaan rutin Jalan Lingkar Krayan pada sejumlah ruas,” jelas Helmi

“Selanjutnya pada 2023, anggaran sebesar Rp5 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan Jalan Lingkar Krayan ruas Long Bawan–Long Layu,” sambung dia.

Helmi mengungkapkan, tahun anggaran 2024, nilai penanganan meningkat menjadi Rp22,35 miliar. Dana itu digunakan untuk penanganan long segment Jalan Lingkar Krayan Segmen I dan II, pembangunan ruas Pa Betung–Pa Pani–Perbatasan, pemeliharaan jalan dan jembatan Long Umung–Pa Raye, serta pemeliharaan lanjutan Jalan Lingkar Krayan.

Kemudian pada 2025, Pemprov kembali mengalokasikan Rp6,5 miliar untuk pemeliharaan rutin Jalan Lingkar Krayan Segmen II dan penanganan long segment ruas Long Bawan–Lembudud–Long Layu,” ungkapnya.

Helmi bilang, pada 2025 Pemprov telah memprogramkan sejumlah kegiatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Krayan Selatan dan Krayan Induk dengan nilai sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bidang infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Pada 2025 kita telah memprogramkan beberapa kegiatan pembangunan jalan di perbatasan khususnya Kecamatan Krayan Selatan dan Induk dengan total kurang lebih Rp30 miliar melalui DAU bidang infrastruktur senilai Rp160 miliar dan DAK sebesar Rp40 miliar. Tetapi kemudian dipotong oleh pemerintah pusat sehingga kegiatan tersebut ikut hilang,” pungkasnya.(*)