SEKATAK – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, bersama Tim Pengawasan Perijinan Berusaha di Kabupaten Bulungan melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi perusahaan PT Sanjung Makmur dan PT Ruby Selaras Dipa Dharma di wilayah Kecamatan Sekatak, Rabu 5 Juni.
“Peninjauan ini sebagai tindak lanjut hasil rapat tim bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan beberapa waktu lalu,” kata Ingkong Ala..
“Terutama identifikasi permasalahan dan hambatan bagi pelaku usaha, yang ditemukan oleh perangkat daerah terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan,” lanjutnya.
Wabup mengungkapkan, kunjungan lapangan itu sekaligus mengumpulkan data progress di lapangan dan data pendukung lainnya.
“Hal ini sesuai Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI / Kementerian Investasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha RBA (Risk Based Approach) atau Perijinan Berusaha Berbasis Resiko,” tegasnya.
“Hasil dari kunjungan lapangan tersebut dihimpun dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Pemkab selaku fasilitator sekaligus pengawas kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya.(*)