Tokoh Pemuda Sulsel, Hasbudi Dukung Lausa Laida, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah

BULUNGAN — Mantan Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS), Hasbudi, yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda Sulawesi Selatan, menyatakan dukungan kepada anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida (LL), yang tengah menghadapi kasus dugaan ijazah palsu.

Hasbudi menegaskan, dukungan moral ini diberikan dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

“Kami memberikan dukungan kepada Lausa Laida. Namun demikian, proses hukum harus tetap berjalan. Semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan inkrah,” tegasnya, Selasa (31/3/2026)

Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik. Menurutnya, proses hukum harus berjalan objektif dan profesional.

“Jangan sampai penegakan hukum karena tekanan politik. Kita harus tegak lurus pada aturan,” ujar Hasbudi.

Selain memberikan dukungan, Hasbudi turut menyoroti kinerja penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan dalam proses verifikasi administrasi calon.

Ia menilai, jika memang terdapat ketidaksesuaian dokumen, seharusnya sudah terdeteksi sejak awal tahapan.

“Kalau memang ijazah itu bermasalah, seharusnya sudah digugurkan sejak awal pendaftaran. Proses verifikasi dilakukan berjenjang, jadi tidak seharusnya lolos sampai dilantik,” kata Hasbudi.

Ia juga menilai fungsi pengawasan dari lembaga terkait perlu dievaluasi agar berjalan lebih efektif ke depan.

“Fungsi pengawasan harus maksimal sejak awal. Jangan sampai persoalan baru muncul setelah pelantikan,” lanjutnya.

Hasbudi menambahkan, dukungan yang diberikan tidak berarti menghalangi proses hukum. Namun, ia justru mendorong agar seluruh pihak menghormati mekanisme hukum dan memberikan ruang bagi Lausa Laida untuk menyampaikan klarifikasi.

“Silakan proses hukum berjalan. Semua orang punya hak untuk membela diri dan memberikan sanggahan,” jelasnya.

Ia pun berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, serta menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami juga akan membantu Lausa terutama pendampingan Hukum, Hingga kasus ini terang benderang apalagi publik menanti kepastian hukum melalui proses yang akuntabel dan terbuka,” tutupnya.(*)