TANJUNG SELOR – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan.
Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.178/2024 tentang TKPKD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024, dengan mandat untuk merumuskan kebijakan, perencanaan, hingga pemantauan program penanggulangan kemiskinan.
Kepala Bappeda–Litbang Kaltara, Bertius, mengatakan bahwa tim ini telah menyiapkan proyeksi penurunan angka kemiskinan hingga 2030.
“Proyeksi kami, angka kemiskinan pada 2030 bisa turun menjadi 2,90 persen. Saat ini, berdasarkan publikasi Maret 2025, masih berada di angka 5,54 persen,” kata Bertius, Rabu (3/9/2025).
Bertius menegaskan, perlunya penguatan peran TKPKD agar sejalan dengan target nasional yang menargetkan nol persen kemiskinan pada tahun 2045. Namun, akibat keterbatasan anggaran daerah, TKPKD menginisiasi untuk bersinergi dengan dunia usaha.
“TKPKD telah mengundang sejumlah perusahaan di Kabupaten Bulungan untuk menjalin kerja sama melalui program yang diberi nama Si Kompas Kaltara (Sinergi Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kaltara),” jelas Bertius.
“Ini upaya kita menjembatani pemerintah dan dunia usaha. Melalui kolaborasi ini, diharapkan penanggulangan kemiskinan lebih efektif,” tambah dia.
Bertius mengungkapkan, strategi yang diterapkan sejalan dengan arahan pemerintah pusat yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar dan perbaikan permukiman, termasuk rumah layak huni dan sanitasi.
“Dalam pertemuan itu kami juga menekankan pentingnya penggunaan data sosial ekonomi terpadu nasional sebagai dasar penentuan program. Melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha, angka kemiskinan di Kaltara dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan,” tutupnya.(adv)







