TANJUNG SELOR – Kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Bukit Dua Belas, Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, berhasil dipadamkan setelah Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengerahkan tim Quick Response bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulungan, Sabtu (18/7/2026) malam.
Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.30 Wita sesaat setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan. Penanganan dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan sekitar yang dipenuhi semak dan vegetasi kering.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, respons cepat merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam menangani setiap potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel Dit Samapta langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bulungan. Tim kemudian melakukan identifikasi titik api, menentukan pola penanganan, dan segera melaksanakan pemadaman agar api tidak meluas,” kata Slamet, Senin (20/7/2026).
Kombes Slamet bilang, dalam operasi itu personel mengerahkan kendaraan taktis penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Pol 1433-XXXIV beserta peralatan pendukung berupa mesin pompa air, fire hose, nozzle Karhutla, dan backpack pump.
“Petugas memusatkan upaya pemadaman pada titik-titik api yang masih aktif, termasuk bara api yang tersimpan di bawah permukaan lahan. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala,” ungkap Kombes Slamet.
“Meski medan cukup sulit karena dipenuhi semak belukar dan vegetasi kering, personel bersama BPBD dapat menyelesaikan proses pemadaman secara bertahap hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan,” sambung dia.
Ia menambahkan, hasil pemantauan menunjukkan tidak ada lagi penyebaran api ke area sekitar.
“Situasi di lokasi kejadian dipastikan aman dan kondusif setelah petugas melakukan patroli untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan,” tuturnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penanganan kebakaran tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Dit Samapta Polda Kaltara dan BPBD Kabupaten Bulungan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” pungkasnya.(*)







