Tak Cukup Dilantik, DPRD Minta Pejabat Baru Kaltara Tunjukkan Hasil

TANJUNG SELOR – Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tidak boleh berhenti pada seremoni semata.

Para pejabat yang mendapat amanah jabatan diminta segera membuktikan kapasitas dan kinerjanya melalui program serta pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, rotasi dan pengisian jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat birokrasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Namun, kepercayaan yang diberikan harus dibayar dengan kinerja yang terukur dan pencapaian yang nyata,” kata Achmad Djufrie, Minggu (14/6/2026).

“Pejabat yang baru dilantik harus mampu menunjukkan hasil kerja. Masyarakat tentu berharap ada peningkatan pelayanan dan percepatan program pembangunan setelah pengisian jabatan ini dilakukan,” sambungnya.

Djufrie menilai sejumlah organisasi perangkat daerah membutuhkan percepatan kinerja, terutama menjalankan program prioritas daerah.

“Karena itu, pejabat yang baru mendapat amanah diminta segera beradaptasi dan memahami target yang harus dicapai di masing-masing instansi,” ujar dia.

Politisi partai Gerindra ini juga mengusulkan adanya evaluasi dalam kurun waktu 100 hari kerja bagi pejabat yang baru dilantik.

“Evaluasi itu sangat penting untuk mengukur efektivitas kepemimpinan serta kemampuan pejabat dalam menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program yang konkret,” tegasnya.

Achmad Djufrie bilang, selama ini masih terdapat sejumlah jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas sehingga berdampak pada optimalisasi pelaksanaan program.

“Dengan terisinya jabatan definitif, DPRD berharap pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat dan koordinasi antarperangkat daerah semakin efektif,” ungkapnya.

Selain meningkatkan kinerja birokrasi, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pengisian jabatan strategis yang masih kosong. Langkah tersebut dinilai penting agar roda pemerintahan berjalan maksimal dan target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai rencana.

“DPRD Kaltara akan terus mengawasi kinerja para pejabat yang baru dilantik. Pengawasan itu untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kaltara,” tutupnya.(*)