TANJUNG SELOR — Gelombang besar skandal keuangan tengah menghantam Bankaltimtara. Setelah berbulan-bulan menjadi bisik-bisik publik, penyidikan dugaan 47 fasilitas kredit fiktif senilai Rp275,2 miliar kini mendekati babak akhir.
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Djati Wiyoto Abadhy memastikan, hasil penyidikan kasus ini akan menyeret beberapa nama-nama di dunia perbankan daerah ini, akan segera dibuka ke publik.
“Dalam waktu dekat kami akan beberkan hasil penyidikan. Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara telah memeriksa banyak pihak, mengumpulkan bukti, dan berkoordinasi dengan lembaga seperti Kejaksaan, OJK, hingga auditor keuangan,” ujar Irjen Djati, usai menghadiri kegiatan di Mapolresta Bulungan, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya di tingkat daerah, tapi juga di Bareskrim Polri.
“Perkara ini kami beri atensi penuh, apalagi sudah jadi perhatian publik, publik menunggu transparansi. Kita harus tunjukkan bahwa hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi mengungkapkan dari laporan penyidik, sedikitnya 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk proyek pengadaan barang dan jasa diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu.
“Modusnya klasik, tapi nilainya luar biasa. Kredit diajukan menggunakan jaminan SPK fiktif, uangnya cair, lalu ditarik oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap Kombes Pol Dadan Wahyudi.
Menurut Dadan, penyidikan sudah pada tahap akhir dengan puluhan saksi telah diperiksa, termasuk pejabat bank, pihak peminjam, hingga saksi ahli.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami tetap hati-hati, karena perkara ini diawasi langsung oleh Mabes Polri dan KPK,” kata Dadan.
Ia memastikan, proses penyidikan sudah resmi memasuki tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan, KPK, dan Mabes Polri.
“Dalam upaya memperdalam kasus ini, tim Ditreskrimsus sebelumnya telah menggeledah tiga kantor Bankaltimtara di Kaltara, yaitu Kantor Wilayah Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) lalu,” jelasnya.
Kemudian, dari operasi tersebut, puluhan kardus berisi dokumen dan berkas transaksi perbankan disita.
“Semua dokumen kita amankan untuk pembuktian. Nilai kerugian sementara masih dihitung, tapi nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” tutupnya.
Kasus dugaan kredit fiktif ini menjadi badai reputasi bagi Bankaltimtara sebagai bank pembangunan daerah yang sahamnya dimiliki oleh seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Selain nilai fantastis yang mencapai ratusan miliar, kasus ini juga menyorot lemahnya pengawasan internal dan potensi keterlibatan oknum di balik layar.(*)













